Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tim Pemburu Koruptor, Mahfud Klaim Dapat Dukungan Ketua KPK

Kompas.com - 15/07/2020, 17:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim mendapatkan dukungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait wacana pengaktifan Tim Pemburu Koruptor.

Menurut Mahfud, dukungan Firli tersebut muncul kendati Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sempat mengkritik wacana tersebut.

"Di negara demokrasi itu apa pun ada pro-kontra. Kalau Anda bilang KPK, misalnya agak kurang setuju, itu Pak Nawawi dan bagus Pak Nawawi itu. Tapi kalau saya baca (berita) Pak Firli hari ini, bagus, mendukung," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Ketua MPR Minta Wacana Aktifkan Tim Pemburu Koruptor Berkaca pada Kegagalan Masa Lalu

Mahfud menambahkan bahwa pro-kontra tersebut menandakan sebuah demokrasi.

Namun demikian, nantinya tetap ada keputusan terkait wacana pengaktifan Tim Pemburu Koruptor.

"KPK juga kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi. Nah yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi," tegas dia.

Diketahui, rencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor bermula dari upaya untuk mengejar terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang kini masih buron.

Adapun Tim Pemburu Koruptor dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.

Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengomentari rencana tersebut. Ia menilai wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor perlu dipertimbangkan dengan matang.

Nawawi khawatir wacana tersebut justru akan kontraproduktif.

Baca juga: Inpres Sudah di Tangan, Mahfud Segera Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

"Membentuk lagi tim yang sebelumnya sudah pernah ada, rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru," kata Nawawi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Menurut Nawawi, peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum merupakan cara yang lebih tepat, ketimbang menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

Di samping itu, perlu ada langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri.

Ia menuturkan, KPK telah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.

Baca juga: Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Dikritik, Mahfud: Saya Akan Terus Kerjakan

Langkah antisipatif lain yang dapat diambil, lanjut Nawawi, adalah mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah.

Usul ini dilontarkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.

"Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga atau badan yang sudah ada," kata Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com