Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Dikritik, Mahfud: Saya Akan Terus Kerjakan

Kompas.com - 15/07/2020, 16:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan tetap mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor, meski rencana tersebut dikritik oleh sejumlah pihak. 

"Saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Ketua MPR Minta Wacana Aktifkan Tim Pemburu Koruptor Berkaca pada Kegagalan Masa Lalu

Kendati demikian, Mahfud menegaskan, saran dan masukan dari masyarakat akan tetap diperhatikan.

Ia mengatakan, berbagai pihak memiliki hak untuk setuju ataupun tidak setuju dengan rencana pengaktifan Tim Pemburu Koruptor.

"Proses nomokrasinya, proses politik tukar opininya, begitu, siapa saja boleh ngomong," tegas dia.

Baca juga: Inpres Sudah di Tangan, Mahfud Segera Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Diketahui, rencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor bermula dari upaya untuk mengejar terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang kini masih buron.

Adapun Tim Pemburu Koruptor dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.

Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Pemerintah Akan Aktifkan Tim Pemburu Koruptor, Bagaimana Koordinasi dengan KPK?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengomentari rencana tersebut. Ia menilai wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor perlu dipertimbangkan dengan matang.

Nawawi khawatir wacana tersebut justru akan kontraproduktif.

"Membentuk lagi tim yang sebelumnya sudah pernah ada, rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru," kata Nawawi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Khawatir Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor Akan Kontraproduktif

Menurut Nawawi, peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum merupakan cara yang lebih tepat, ketimbang menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

Di samping itu, perlu ada langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri.

Ia menuturkan, KPK telah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.

Baca juga: Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak Akan Efektif

Langkah antisipatif lain yang dapat diambil, lanjut Nawawi, adalah mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah.

Usul ini dilontarkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.

"Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga atau badan yang sudah ada," kata Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com