Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Minta Kabareskrim Copot Oknum yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra

Kompas.com - 15/07/2020, 15:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencopot oknum di Bareskrim yang terlibat dalam penerbitan surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Saya rasa Kabareskrim sudah melakukan tindakan tegas, mungkin dalam waktu secepatnya akan dicopot bagi para pelaku atau oknum yang ada di dalam internal Polri," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2020).

Selain itu, Sahroni menyarankan, Kabareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menelusuri secara detail kasus tersebut sampai aset-aset Djoko Tjandra di luar negeri.

Baca juga: Kabareskrim Minta Divisi Propam Polri Usut Surat Jalan Djoko Tjandra

"Kabareskrim sendiri saya yakin akan melakukan hal-hal seperti saya sarankan membuat satgasus, Kenapa? Karena untuk mencari tahu sampai dalam detail, bila perlu ditelusuri aset-aset Djoko Tjandra," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempermasalahkan dikeluarkannya surat jalan Djoko Tjandra.

"Ini yang menurut saya keanehan. Ada apa pengelolaan surat yang dikelola oleh, Prasetyo (Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS), ya namanya? Iya Prasetyo ini," kata Desmond saat dihubungi, Rabu (14/7/2020).

Desmond mengatakan, tidak selayaknya Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS menerbitkan surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Belum Ada Unsur Penyuapan dalam Kasus Penerbitan E-KTP Djoko Tjandra

Selain itu, ia mengapresiasi pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas oknum yang mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

"Saya berharap pak Kaba dan Kapolri melakukan tindakan yaang keras karena ini merusak citra Polri yang hari ini lagi berbenah," ujarnya.

"Dan keputusan ini saya sebagai pimpinan komisi III mengapresiasi tindakan ini," pungkasnya.

Diberitakan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dengan surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca juga: Surat Jalan Djoko Tjandra Disebut Dikeluarkan Bareskrim, Ini Komentar Kabareskrim

Sebelumnya, menurut keterangan Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

“Kalau memang terbukti, saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” kata Listyo.

Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan untuk menjaga nama baik institusi.

Selain itu, juga dilakukan untuk memberi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan melakukan pelanggaran.

Selain itu, juga dilakukan untuk memberi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kabareskrim: Kalau Terbukti, Saya Akan Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Surat Jalan Djoko Tjandra!

Dengan adanya informasi dari IPW tersebut, Listyo mengaku sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pengusutan.

“Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Listyo mengatakan, Bareskrim terus berbenah untuk memberi pelayanan yang profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih serta dipercaya publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com