Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk UMKM Sudah Tersalur 24 Persen

Kompas.com - 15/07/2020, 15:39 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebab, menurut Teten, mereka kehilangan kesempatan usaha akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, namun juga membatasi pergerakan konsumen.

Oleh karena itu, kata dia, UMKM yang terdampak menjadi prioritas untuk diberikan bantuan.

"Banyak UMKM dan koperasi yang terdampak karena social distancing, PSBB. Kemudian banyak UMKM yang kehilangan kesempatan usaha, mereka tidak sanggup lagi membayar utang, cicilan, nah ini yang menjadi prioritas kami," kata Teten Masduki dalam diskusi di Graha BNPB, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Jokowi: Kita Menghadapi Masalah Kesehatan dan Ekonomi yang Sangat Pelik

Kemudian, kata dia, pemerintah memberikan bantuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 124 triliun.

"Di program perbaikan ekonomi nasional sudah teralokasi Rp 124 triliun untuk relaksasi pembiayaan UMKM, dan sudah tersalurkan sebesar 24 persen,” ujar Tetan.

"Target kita bisa disalurkan 50 persen pada akhir Juli. Program ini kan sampai September. Harapannya sebelum September bisa tersalurkan 100 persen," kata dia.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM meminta pelaku UMKM agar menyesuaikan industrinya dengan permintaan masyarakat.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Bentuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Penanganan Covid-19

Contoh konkretnya membuat alat kesehatan atau barang yang dibutuhkan masyarkat saat di rumah.

"Yang kita coba dampingi di awal adalah bagaimana melakukan adaptasi bisinis dan inovasi produk sesuai permintaan market," kata Teten.

"Ketika orang diam di rumah, demand-nya geser, kami arahkan UMKM seperti usaha batik untuk bikin pakaian rumah seperti daster, celana pendek, dan omzetnya bisa 3 kali lipat,” ucapnya.

Selain itu, di awal pandemi, Kementerian Koperasi dan UMKN juga membantu UMKM memproduksi APD, mulai dari baju hazmat, tutup kepala, masker, sarung tangan, hand sanitizer.

Baca juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Wapres Minta Pelaku Ekonomi Lebih Kreatif

"Ini kami coba dampingi supaya mereka bikin masker, kami carikan supplier bahannya dan perusahaan yang bisa menyerap produksinya," ujar Teten.

Kementerian Koperasi dan UMKM juga bekerja sama dengan perusahaan Daruma di bidang peralatan teknik termasuk alat kesehatan, dan juga sesuai standar WHO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com