JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta setiap daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada akhir 2020 nanti meningkatkan pencairan dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri saat ini pencairan dana NPHD Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 74,91 persen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai 72 persen.
"Kemendagri berharap agar daerah terus meningkatkan jumlah transfer NPHD sampai 100 persen," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keungan Daerah Mochammad Ardian, dikutip siaran pers, Rabu (15/07/2020).
Baca juga: Kemendagri: Masih Banyak Daerah yang Belum Cairkan NPHD untuk Pilkada Sebesar 40 Persen
Ia mengatakan, Kemendagri memiliki data real time sehingga bisa memantau pergerakan anggaran tersebut setiap hari.
Rencananya, dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun akan mengecek langsung penyaluran dana NPHD tersebut.
"Mendagri akan mengecek langsung daerah-daerah yang jumlah dana transfer NPHD-nya masih kecil," kata dia.
Adapun anggaran NPHD KPU sekitar Rp 10 triliun realisasinya sudah mencapai Rp 7,5 triliun sehingga persentasenya mencapai 74,91 persen.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020
Sementara itu, anggaran NPHD Bawaslu sekitar Rp 3,4 triliun yang realisasinya baru mencapai Rp 2,5 triliun dengan persentase 72 persen.
Total keseluruhan anggaran sementara, kata dia, berjumlah Rp 15 triliun dengan realisasi sekitar Rp 10,5 triliun atau 69,45 persen.
Kemudian, sisa pencairannya mencapai Rp 4,6 triliun atau 30,55 persen.
"Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, daerah yang telah menyalurkan dana NPHD-nya 100 persen ada 140 daerah," kata dia.
Antara lain di provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat; serta 136 kabupaten/kota.
Baca juga: Ini 11 Provinsi yang Cairkan NPHD Pilkada di Bawah 40 Persen
Kemudian, terdapat 137 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu.
Antara lain provinsi Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah; dan 132 kabupaten/kota.
Sementara itu, daerah yang belum menyalurkan 100 persen ke KPU terdapat 130 daerah sedangkan ke Bawaslu terdapat 133 daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.