Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Lansia, Dibentuk Megawati, tetapi Mau Dibubarkan Jokowi...

Kompas.com - 15/07/2020, 15:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana menghapus 18 lembaga yang dinilai kurang produktif kinerjanya.

Kendati hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait lembaga mana saja yang hendak dibubarkan, namun Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menyebut tiga lembaga yang mungkin akan dibubarkan.

Salah satunya yaitu Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia).

Komnas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 tentang Komnas Lansia yang diteken oleh Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Didirikan Jokowi Selama Menjabat

Itu berarti kurang lebih sudah 16 tahun lembaga tersebut berada sejak Keppres itu terbit. Namun, eksistensi lembaga tersebut dipertanyakan.

"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Kompas.com pun mencoba menelusuri informasi terkait komnas tersebut melalui laman resmi mereka, komnaslansia.go.id.

Namun, saat laman tersebut ditelusuri, baik melalui perangkat telepon pintar maupun laptop, situs itu tak dapat diakses.

Baca juga: BRG, Setelah Dibentuk, Kini Mau Dibubarkan Jokowi...

Satu-satunya informasi mengenai tugas dan wewenang lembaga itu hanya diketahui berdasarkan Keppres yang ditandatangani Megawati.

Disebutkan, Komnas Lansia memiliki dua tugas utama yaitu membantu presiden dalam mengkoordinasikan pelaksanaan peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, serta memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden dalam penyusunan kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Keanggotaan Komnas Lanjut Usia terdiri atas 25 orang, yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Ketua I yang juga merupakan anggota dijabat oleh seorang menteri yang bertanggung jawab pada urusan sosial.

Baca juga: 18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?

Sedangkan Ketua II yang juga merangkap anggota dijabat dari unsur masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I dijabat oleh seorang direktur jenderal yang bertanggung jawab dalam urusan kesejahteraan sosial lanjut usia dari instansi pemerintahan yang bertanggung jawab pada urusan sosial.

Sedangkan Wakil Ketua II dijabat dari unsur masyarakat.

Adapun Sekretaris merangkap anggota dipilih sendiri oleh anggota melalui tata cara yang ditetapkan oleh Komnas Lansia. Sedangkan sisanya adalah anggota.

Baca juga: Mengenal BSANK, Lembaga yang Disebut Hendak Dibubarkan Jokowi

Dalam menjalankan tugasnya, Komnas Lansia dapat mengadakan rapat koordiansi secara berkala sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Bila diperlukan, Komnas Lansia juga dapat menghadirkan pihak lain di luar komnas dalam rapat koordinasi.

Adapun seluruh kegiatan Komnas Lansia dibebankan kepada negara yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, tidak dijelaskan besaran alokasi anggaran termasuk tunjangan dan hak yang diperoleh masing-masing anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com