Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Sayangkan Kelompok Buruh Keluar dari Tim Teknis RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/07/2020, 13:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menyayangkan kelompok buruh keluar dari tim teknis omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibuat Kementerian Ketenagakerjaan.

Willy mengatakan, forum yang seharusnya mencari titik temu antara kelompok buruh dan pengusaha justru mementingkan kepentingan masing-masing.

"Sangat disayangkan jika ruang dialog semacam itu jadi tidak produktif dan malah berbuah ancaman (demo besar)," ujar Willy saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

"Saya melihat, semangat untuk mencari titik temu tidak terwujud di forum tersebut. Yang terjadi malah penegasan kepentingan masing-masing," kata anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Baca juga: Keluarnya Buruh dari Tim Teknis Omnibus Law dan Ancaman Demo Besar

Willy menilai, kehadiran RUU Cipta Kerja dalam upaya untuk mewujudkan kemudahan perizinan usaha sehingga menjadi perhatian serius kelompok buruh, pengusaha dan pemerintah.

Oleh karenanya, ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan kembali membangun ruang dialog dalam tim teknis dan mempersatukan segala unsur agar rumusan RUU Cipta Kerja tak menyimpang.

"Yang mempersatukan berbagai unsur dan kepentingan yang berbeda untuk mencoba saling memahami dan mencari formula yang bisa 'memenangkan' semua pemangku kepentingan di dalam RUU Cipta Kerja ini, tanpa melenceng dari tujuan dirumuskannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy mengatakan, jika titik temu tak kunjung bisa dibangun antara kelompok buruh dan pengusaha, maka ia mengusulkan klaster ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

"Paling pahitnya, jika pun tidak bisa juga terjadi titik temu antara kalangan pengusaha dan buruh seperti yang diharapkan oleh Presiden," kata Willy.

"Maka seperti yang diusulkan sejak awal oleh Fraksi Partai Nasdem, klaster Ketenagakerjaan ini lebih baik dibahas tersendiri saja. Ia tidak perlu ada di RUU Cipta Kerja ini. Ia masuk ke revisi UU Ketenagakerjaan misalnya," ujar dia.

Baca juga: Survei SMRC: 74 Persen Masyarakat Belum Tahu Ada RUU Cipta Kerja

Diberitakan sebelumnya, sejumlah konfederasi dan serikat buruh memutuskan mengundurkan diri dari tim teknis yang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja dalam unsur tripartit.

Keluarnya kalangan buruh dari tim teknis yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan itu disinyalir karena arogansi Apindo maupun Kadin.

"Unsur Apindo/Kadin dengan arogan mengembalikan konsep RUU usulan dari unsur serikat pekerja dan tidak mau meyerahkan usulan konsep Apindo/Kadin secara tertulis," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Ini Alasan Kelompok Buruh Mundur dari Tim Teknis Pembahasan RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com