Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan terhadap Pertambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah dan Tak Terintegrasi

Kompas.com - 15/07/2020, 12:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, pengawasan Pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pertambangan ilegal masih lemah dan tidak terintegrasi.

"Sistem pengawasan dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak terintegrasi menjadi penyebab utama kegiatan pertambangan ilegal," kata Laode dalam konferensi pers terkait Hasil Kajian Sistemik Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Ilegal, Rabu (15/7/2020).

Laode mengungkap salah satu temuan Ombudsman di kawasan Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Di situ terdapat perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tetap beroperasi meski berstatus non-Clean and Clear (CnC) karena tidak memenuhi aspek kewilayahan.

Baca juga: Tambang Ilegal Masih Ditemukan, Kapolresta Jayapura Copot Kasat Reskrim

Berdasarkan hasil kajian itu, Ombudsman menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencegahan dan penegakan hukum pertambangan ilegal yang terintegrasi, baik di tingkat pusat dan daerah.

"Kebijakan khusus pemerintah dirasa perlu dengan cara membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan pengawasan secara terintegrasi," ujar Laode.

Laode mengatakan, tim itu dapat bertugas melakukan menyusun perangkat pengawasan aktivitas pertambangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, menyusun langkah strategis dalam rangka pencegahan serta penanganan aktivitas pertambangan illegal serta langkah penegakan hukum.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru dan Sekitarnya

Ia mengusulkan, tim itu dikoordinir oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan beranggotakan unsur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepolisian RI.

"Pada saat yang bersamaan juga diperlukan penataan pertambangan untuk memenuhi hak rakyat lokal untuk menambang," kata Laode menambahkan.

Pasalnya, Ombudsman menemukan maraknya pertambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat akibat wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ditetapkan Pemerintah tidak mengandung mineral dan batubara.

Baca juga: KPK: Tak Satu Pun Perusahaan Tambang Ilegal yang Ditindak Kementerian ESDM

Padahal, kata Laode, UU Minerba telah mengatur bahwa wilayah atau tempat kegiatan rakyat yang sudah dikerjakan tetapi belum ditetapkan sebagai WPR dipriroritaskasn untuk ditetapkan sebagai WPR.

Untuk itu, Laode mendorong Pemerintah untuk menginventarisasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan diikuti oleh WPR oleh Menteri ESDM.

Selain itu, diperlukan juga penyederhanaan regulasi agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Dengan adanya legalisasi, masyarakat memiliki kepastian dalam usaha serta berkontribusi terhadap pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com