JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 mendatang.
Sebab, Tito yakin melalui pilkada dan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin saat pandemi Covid-19, maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Pemilukada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).
"Kepala daerahnya yang kuat, yang efektif, terutama bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta tentunya kesejahteraan rakyat, nah oleh karena itu gunakan hak pilih itu," ujar dia.
Baca juga: KPU: 128 dari 270 Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen
Ia juga mengatakan, Pilkada 2020 ini akan menjadi bukti bahwa rakyat sebagai pemenang kedaulatan Indonesia.
Oleh karena itu ia berharap, seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang.
"Pilkada inilah momentum penting pembuktian bahwa kita negara demokrasi di mana rakyat adalah pemegang kedaulatan," ujarnya.
Diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Baca juga: Mendagri Apresiasi DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
DPR pun telah melakukan pengesahan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, sebagai undang-undang.
Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
"Kami berharap agar semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan pilkada serentak khususnya KPU, Bawaslu dan DKPP serta jajaran pemerintah berdasarkan tupoksi masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya demi pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Doli saat menyampaikan pandangan akhir komisi.
Baca juga: Temuan Bawaslu, Hampir 6.500 ASN Dukung Bakal Calon Perseorangan Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.