Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Swiss Tak Lagi Aman Bagi Koruptor Indonesia untuk Menyimpan Duit

Kompas.com - 15/07/2020, 09:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss menjadi Undang-Undang, Selasa (15/7/2020).

Swiss yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara tujuan bagi koruptor Indonesia untuk menyimpan aset, rekening atau uang, tidak lagi menjadi negara aman bagi mereka menyimpan hal-hal tersebut.

Sebab, dengan beleid itu, pemerintah memiliki payung hukum untuk merampas kembali aset-aset mereka yang disembunyikan di Swiss.

"Pada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Indonesia dan Konfederasi Swiss dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat meminta persetujuan.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Baca juga: DPR Sahkan Perjanjian Hukum Timbal Balik Indonesia-Swiss Jadi UU, Ini Catatan KPK

Seperti dilansir dari Kompas.id, Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, Swiss dikenal sebagai pusat keuangan yang memiliki keamanan dan aturan kerahasiaan perbankan yang ketat.

Bersama Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan Kepulauan Cayman, negara-negara ini kerap menjadi surga bagi pelaku kejahatan untuk menyimpan hartanya agar terhindar dari jeratan hukum.

Lacak

Bukan kali ini saja Indonesia mencoba mengembalikan aset yang diboyong koruptor ke Swiss.

Dalam catatan Kompas, pada tahun 2007, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah membicarakan perjanjian yang sama saat bertemu dengan Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey.

Selain itu, antara tahun 2005 dan 2009, aparat penegak hukum juga pernah beberapa kali memulangkan aset-aset tersebut ke Tanah Air.

Beberapa di antaranya milik mantan Direktur Utama Bank Global, Irawan Salim sebesar Rp 500 miliar. Kemudian aset milik mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, sebesar 5 juta dollar AS.

Selain itu, ada pula aset Bank Century yang diduga dilarikan oleh mereka yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi dana talangan untuk Bank Century tahun 2008.

Namun, menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, pemerintah perlu melacak kemana saja larinya aset-aset para koruptor itu di luar negeri.

Baca juga: DPR Sahkan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI dan Swiss

"Pemerintah perlu memperbarui perkembangan terakhir dari praktik pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku di Indonesia yang mana kemungkinan besar Swiss bukan lagi menjadi tempat untuk menempatkan aset, rekening, atau uang mengingat sudah beralih ke negara lain," kata Sahroni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com