Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Naik Turunkan Masker ke Dagu Berisiko Besar Tularkan Virus

Kompas.com - 15/07/2020, 08:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker secara baik dan benar.

Yuri menyebut bahwa masker harus menutupi hidung dan mulut, serta tidak boleh diturunkan ke dagu. Menaikturunkan masker ke dagu, kata Yuri, berisiko besar menularkan virus.

"Menurunkan masker ke dagu, menaikkan lagi, dan seterusnya, ini memberikan risiko yang besar untuk penularan," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).

Untuk menghindari kebiasaan memperbaiki letak masker, Yuri menyarankan masyarakat untuk memilih masker yang nyaman.

Menurut Yuri, saat ini sudah cukup banyak masker yang dijual di pasaran, mulai dari yang berbahan kain hingga kertas sekali pakai.

Baca juga: Soal Denda bagi yang Tidak Pakai Masker, Ini Respons Bupati Sumedang

Ia menyebutkan, saat ini mayoritas masyarakat sudah sadar akan pentingnya penggunaan masker. Hanya saja, banyak yang masih belum benar dalam menggunakannya.

"Prasyaratnya adalah gunakan dengan benar. Ini menjadi beberapa hal yang perlu atensi bersama karena sekarang kesadaran menggunakan masker kami lihat sudah mulai cukup bagus. Namun, masih banyak kita lihat menggunakannya tidak dengan cara yang benar," ujar Yuri.

Yuri mengatakan, masker wajib digunakan ketika seseorang berada di tempat umum seperti transportasi massal.

Selain memakai masker, pengguna transportasi massal juga diimbau untuk tidak bicara, makan, dan minum di kereta atau kendaraan umum lainnya.

Baca juga: Covid-19: Kenapa Laki-laki Lebih Jarang Pakai Masker Dibanding Perempuan? Ini Penjelasannya

"Upayakan Anda memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berbicara, tidak makan, tidak minum di dalam kendaraan umum atau di dalam kereta," kata Yuri.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (14/7/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.591 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 78.572 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kami mendapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.591 orang sehingga totalnya mencapai 78.572 orang," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com