Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Kendati demikian, ia juga mengatakan, pembubaran lembaga negara dilakukan untuk mempercepat akselerasi gerak pemerintahan di tengah krisis.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.
Baca juga: 18 Lembaga Akan Dibubarkan, Menpan RB: Masih Evaluasi Kriteria
Hal senada disampaikan Moeldoko. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menghendaki kerja cepat dan fleksibel dari semua lembaga negara.
Hal itu, kata dia, menjadi alasan di balik rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.
"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko mengatakan, Jokowi menginginkan adanya adaptasi yang cepat dari semua lembaga negara, terutama pada masa krisis seperti sekarang.
Terlebih lagi, menurut Moeldoko, Jokowi kerap menyampaikan bahwa ke depan yang akan menang ialah negara yang cepat.
Untuk itu, Presiden menginginkan adanya kecepatan dalam bekerja dengan perampingan jumlah lembaga.
"Karena Presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," kata dia.
"Dalam konteks itu, maka karakter sebuah struktur harus adaptif, responsif, dan fleksibel tinggi, maka speed-nya tinggi," kata Moeldoko.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan