Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Muncul Klaster Pekerja Media di Jatim, Gugus Tugas Covid-19: Kami Yakin Bisa Ditangani
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
4. Pencegahan penularan di ruang tertutup
Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan sejumlah langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup ber-ac.
Hal ini disampaikan mengingat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengungkap bahwa virus corona dapat menular melalui penyebaran aerosol yang melayang di udara.
"Ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).
Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari. Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan.
Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang.
Baca juga: Indonesia’s Infected Medical Staff Did Not Work in Covid-19 Wards
Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum termasuk di ruangan kantor.
"Ingat, ganti masker setiap 4 jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa.
Langkah selanjutnya, hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain.
Bila terlanjur memegang permukaan benda tersebur, wajib untuk segera mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer.
Reisa mengingatkan supaya tak ada yang menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor atau terkontaminasi.
"Ingat, mata pun memilki saluran langsung menuju saluran pernapasan. Artinya mata bisa menjadi jalur masuknya virus Covid-19," ucap Reisa.
Baca juga: Kepala Bappeda Jatim Meninggal karena Covid-19, Tertular Ayahnya Saat Mengantar Berobat