JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi untuk mendapatkan masukan untuk RUU tersebut.
Baca juga: Menteri PPPA: RUU Perlindungan PRT Harus Segera Disahkan
Sementara itu, Keputusan Tingkat I antara DPR dan pemerintah atas RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina ditetapkan pada Senin (13/7/2020).
Meutya berharap pengesahan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina dapat mendukung kerja sama di bidang pertahanan yang setara dan saling menguntungkan kedua negara.
Kedua, dapat menjaga hubungan baik kedua dan negara dan meningkatkan kesejahteraan berbangsa dan bernegara.
"Ketiga, keinginan kita untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, serta membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dapat terealisasi," kata Meutya.
Baca juga: Kekecewaan Masyarakat terhadap DPR atas Penundaan Pembahasan RUU PKS
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mengatakan Ukraina merupakan salah satu negara sahabat bagi Indonesia. Karena itu, jalinan kerja sama dengan Ukraina sebagai bagian dari diplomasi yang bebas dan aktif menjadi penting.
Ia mengatakan, kepentingan nasional akan menjadi agenda utama dalam kerja sama di bidang pertahanan ini.
"Dengan disetujui RUU ini, maka telah terbentuk payung hukum bagi upaya kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dengan Kabinet Menteri Ukraina," ujar Prabowo.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk meminta persetujuan pengesahan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina.
Baca juga: Kultur Kekerasan dan Urgensi Pengesahan RUU PKS
"Pada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Palu tanda pengesahan pun diketuk. Dasco menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertahanan serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargan setinggi-tingginya kepada Menteri Pertahanan atas peran serta selama pembahasan RUU tersebut. Perkenankan kami menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi I DPR yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.