Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2020, 16:08 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan dari tiga pegawai Tokopedia terkait dugaan pembobolan data konsumen.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).

“Sudah ada tiga orang yang diklarifikasi, antara lain mereka merupakan IT security,” kata Awi.

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Tokopedia soal Bocoran Data Pengguna di Medsos

Sejauh ini, Bareskrim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh pihak Tokopedia tersebut.

Menurut Awi, Bareskrim juga sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait IP address yang masuk dalam sistem Tokopedia.

“Sampai saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan masih melakukan analisa anomali IP address yang masuk ke sistem Tokopedia,” ujar Awi.

Diberitakan, Vice President of Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan, pihaknya telah melaporkan para oknum yang mengakses dan mencuri 91 juta data konsumennya kepada polisi.

Baca juga: Ini Tanggapan Tokopedia soal Bocoran Data Pengguna yang Beredar di Facebook

Ia menyebut, pencurian data ini bukanlah merupakan pencurian data baru dan segala informasi password pengguna Tokopedia masih aman terlindungi.

"Kami tegaskan ini bukanlah upaya pencurian data baru dan informasi password pengguna Tokopedia masih tetap aman terlindungi di balik enkripsi,” ujar Nuraini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

“Kami juga telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghapus segala informasi yang memfasilitasi akses ke data yang diperoleh melalui cara yang melanggar hukum," ucap dia. 

Baca juga: Tokopedia Laporkan Oknum yang Jual 91 Juta Data Pelanggannya ke Polisi

 

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi terkait insiden pencurian data ini secara transparan dan berkala kepada seluruh pengguna.

Tokopedia juga telah berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pihak yang berwenang.

Sebelumnya, lembaga riset siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) menemukan adanya link atau tautan yang berisi 91 juta data pengguna Tokopedia yang tersebar pada salah satu grup di Facebook.

Data yang beberapa waktu lalu diduga bocor karena peretasan itu bisa diunduh secara bebas.

Kepala CISSReC Pratama Persadha mengatakan, tautan tersebut berasal dari salah satu akun bernama @Cellibis di forum Raidforums.

Baca juga: Bocoran Data 91 Juta Pengguna Tokopedia Beredar lewat Link di Facebook

 

Ia menyebut akun tersebut sudah lebih dulu menyebarkan link di situs tersebut pada Jumat (3/7/2020), atau sehari sebelum tautan diunggah ke Facebook.

"Akun tersebut membagikan secara hampir cuma-cuma di Raidforums yang sebelumnya dia dapatkan dari cara membeli data tersebut di darkweb sebesar 5.000 US Dollar (Rp 72,6 juta)," ujar Pratama dalam keterangan tertulis yang dilayangkan ke KompasTekno.

Pratama mengungkapkan bahwa seseorang yang ingin mengunduh file bocoran data pengguna Tokopedia tersebut harus menggunakan VPN lantaran file itu disimpan oleh server yang berbasis di Amerika Serikat (AS).

Namun, ketika dikonfirmasi oleh KompasTekno, Pratama mengatakan bahwa link terkait sudah dihapus pada Minggu (5/7/2020) sore, baik di situs Raidforums maupun grup Facebook tempat tautan disebarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com