Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/07/2020, 15:21 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Dalam Negeri menujukkan masih banyak daerah yang belum mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar 40 persen untuk penyelenggara pemilu.

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian.

"Data yang kami himpun per-13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya pemda (pemerintah daerah) yang belum mencairkan NPHD-nya, di bawah 40 persen," kata Ardian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Ardian mengatakan, data tersebut baru bersifat sementara dan masih bisa berubah.

Baca juga: KPU: Penyelenggara Pilkada Bersuhu Lebih dari 37,3 Derajat Celcius Tak Boleh Bertugas

Ia pun berharap nantinya akan semakin banyak daerah yang mencairkan NPHD menjelang batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemendagri.

"Tapi ini kan masih data sementara ya, kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan," ujarnya.

Adapun daerah yang pencairan NPHD-nya di bawah 40 persen yakni:

1. Provinsi Sumatera Utara

- Kabupaten Samosir, pencairan NPHD Bawaslu: 12,30 persen.

2. Provinsi Bengkulu

- Kabupaten Rejang Lebong pencairan NPHD Bawaslu: 39,58 persen

- Kabupaten Seluma pencairan NPHD Bawaslu: 28,24 persen

3.Provinsi Lampung

- Kota Bandar Lampung pencairan NPHD KPU: 28,21 persen, pencairan Bawaslu 21,05 persen.

- Kota Metro pencairan NPHD KPU: 37,49 persen, pencairan Bawaslu 38,77 persen

4. Provinsi Jawa Barat

- Kabupaten Tasikmalaya pencairan NPHD Bawaslu: 15,09 persen

Baca juga: Mendagri Dukung Kandidat Pilkada Jadi Agen Percontohan Penanganan Covid-19

5. Provinsi Jawa Timur

- Kabupaten Kediri pencairan NPHD Bawaslu: 36,63 persen

- Kabupaten Malang pencairan NPHD Bawaslu: 15,16 persen

- Kabupaten Sumenep pencairan NPHD Bawaslu: 21,62 persen

6. Provinsi Sulawesi Selatan

- Kabupaten Luwu Utara pencairan NPHD Bawaslu: 31,72 persen

- Kabupetan Maros pencairan NPHD Bawaslu: 11,10 persen

- Kabupetan Soppeng pencairan NPHD Bawaslu: 39,12 persen

7. Provinsi Sulawesi Tenggara

- Kabupaten Konawe Utara pencairan NPHD Bawaslu: 25,94 persen

8. Provinsi Nusa Tenggara Barat

- Kabupaten Lombok Utara pencairan NPHD Bawaslu: 39,02 persen

9. Provinsi Maluku

- Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan NPHD KPU: 36,92 persen

10. Provinsi Maluku Utara

- Kabupaten Halmahera Barat pencairan NPHD KPU: 21,91 persen, dan pencairan NPHD Bawaslu: 27,78 persen

- Kabupaten Halmahera Timur pencairan NPHD KPU: 39,83 persen

- Kabupaten Halmahera Utara pencairan NPHD KPU: 39,43 persen

- Kabupaten Pulau Taliabu pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen

- Kota Ternate pencairan NPHD KPU: 38,09 persen

11. Provinsi Papua

- Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen

- Kabupaten Yahukimo pencairan NPHD Bawaslu: 35,33 persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komisi X Harap Pemerintah Ambil Sikap Terkait Piala Dunia U-20 Pekan Ini

Komisi X Harap Pemerintah Ambil Sikap Terkait Piala Dunia U-20 Pekan Ini

Nasional
Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mutasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Dirtipidter Bareskrim Dijabat Hersadwi

Mutasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Dirtipidter Bareskrim Dijabat Hersadwi

Nasional
Akan Hadir dalam Rapat dengan Mahfud, Arsul Sani Siapkan Pertanyaan

Akan Hadir dalam Rapat dengan Mahfud, Arsul Sani Siapkan Pertanyaan

Nasional
Sepak Terjang Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Baru yang Pernah Tangkap Ryan Jombang hingga John Kei

Sepak Terjang Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Baru yang Pernah Tangkap Ryan Jombang hingga John Kei

Nasional
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Nasional
Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Nasional
Soal Piala Dunia U-20, PDI-P Yakin Ada Solusi Terbaik

Soal Piala Dunia U-20, PDI-P Yakin Ada Solusi Terbaik

Nasional
Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Nasional
Bappenas: Indonesia Sudah 30 Tahun Ada di 'Middle Income Trap'

Bappenas: Indonesia Sudah 30 Tahun Ada di "Middle Income Trap"

Nasional
Ini Spesifikasi Kapal Serbu Amfibi Perancis LHD Dixmude yang Bersandar di Jakarta

Ini Spesifikasi Kapal Serbu Amfibi Perancis LHD Dixmude yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Rapat Disebut Akan 'Panas', Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Rapat Disebut Akan "Panas", Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Nasional
Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Nasional
Politik dan Olahraga

Politik dan Olahraga

Nasional
Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke