Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Masih Banyak Daerah yang Belum Cairkan NPHD untuk Pilkada Sebesar 40 Persen

Kompas.com - 14/07/2020, 15:21 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Dalam Negeri menujukkan masih banyak daerah yang belum mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar 40 persen untuk penyelenggara pemilu.

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian.

"Data yang kami himpun per-13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya pemda (pemerintah daerah) yang belum mencairkan NPHD-nya, di bawah 40 persen," kata Ardian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Ardian mengatakan, data tersebut baru bersifat sementara dan masih bisa berubah.

Baca juga: KPU: Penyelenggara Pilkada Bersuhu Lebih dari 37,3 Derajat Celcius Tak Boleh Bertugas

Ia pun berharap nantinya akan semakin banyak daerah yang mencairkan NPHD menjelang batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemendagri.

"Tapi ini kan masih data sementara ya, kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan," ujarnya.

Adapun daerah yang pencairan NPHD-nya di bawah 40 persen yakni:

1. Provinsi Sumatera Utara

- Kabupaten Samosir, pencairan NPHD Bawaslu: 12,30 persen.

2. Provinsi Bengkulu

- Kabupaten Rejang Lebong pencairan NPHD Bawaslu: 39,58 persen

- Kabupaten Seluma pencairan NPHD Bawaslu: 28,24 persen

3.Provinsi Lampung

- Kota Bandar Lampung pencairan NPHD KPU: 28,21 persen, pencairan Bawaslu 21,05 persen.

- Kota Metro pencairan NPHD KPU: 37,49 persen, pencairan Bawaslu 38,77 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com