JAKARTA, KOMPAS.com - Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan adanya 102 kabupaten/kota dalam zona hijau hingga 12 Juli 2020.
Anggota tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, 54 kabupaten/kota di antaranya tidak terdampak Covid-19.
“Sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 terdapat 54 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tidak tercatat adanya kasus positif,” kata Dewi dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Pemkot Tangsel Tak Buka Kembali Sekolah Sampai Jadi Zona Hijau Covid-19
Kabupaten/kota tersebut tersebar di sejumlah provinsi, yaitu Provinsi Papua Barat (4 kabupaten/kota), Maluku (2), Kepri (3), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Utara (1), Aceh (7), Kaltim (1).
Kemudian, Bengkulu (1 kabupaten/kota), Lampung (1), Sulawesi Tenggara (1), Papua (14), NTT (10), Riau (1), Sumatera Utara (8).
Selain itu, sebanyak 48 kabupaten/kota tidak memiliki kasus Covid-19 lagi.
“Terdapat 48 kabupaten/kota yang tidak ada kasus di mana sebelumnya sudah pernah terdapat namun tidak ada penambahan kasus lagi dalam waktu 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan mencapai 100 persen,” ujar dia.
Dari jumlah tersebut, 13 kabupaten/kota sebelumnya berada di zona risiko rendah dan berhasil beralih ke zona hijau.
Ke-13 kabupaten/kota itu terdiri dari Bengkulu Utara, Boalemo, Bengkayang, Sekadau, Bangka Barat, Belitung Timur, Ende, Boven Digoel, Teluk Bintuni, Buol, Buton Utara, Bolaang Mongondow Utara, dan Bolaang Mongondow Selatan.
Baca juga: Zona Hijau di Riau Tinggal Satu Kabupaten, Ini Kunci Keberhasilannya
Namun, sebanyak empat kabupaten/kota yang sebelumnya tidak terdampak Covid-19 menjadi kategori zona risiko rendah.
Keempatnya yaitu Bireuen, Aceh Jaya, Kerinci, dan Lampung Timur.
Lalu, Dewi mengatakan, ada empat kabupaten/kota yang ditemukan kasus kembali sehingga masuk zona risiko rendah.
Rinciannya, Flores Timur, Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Musi Rawas Utara.
“Terdapat 4 kabupaten/kota di mana bergerak dari tidak ada kasus sebelumnya selama 4 minggu kemudian ditemukan kasus kembali, ini merupakan sebuah waspada bagi kita agar kita lebih hati-hati,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.