Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Puan dan Cak Imin, Paripurna DPR Dihadiri 306 Wakil Rakyat

Kompas.com - 14/07/2020, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI, Selasa (14/7/2020) siang, menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan ikut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: Cerita Puan Maharani Suka Nonton Bioskop Bersama Keluarga

Ketika membuka rapat, Dasco mengatakan, jumlah wakil rakyat yang hadir, baik secara fisik maupun virtual, sudah mencapai kourum.

"Menurut catatan dari Kesekjenan DPR RI, daftar hadir, baik yang hadir maupun yang virtual telah ditandatangi oleh hadir dan virtual dan telah mencapai kourum," kata Dasco.

Namun, ia tak menyebutkan secara detail jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Dasco kemudian mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-18 pada masa sidang ke empat ini dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Adapun berdasarkan data dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 306 orang, terdiri dari hadir secara fisik sebanyak 130 orang, virtual 174 orang dan izin sebanyak dua orang.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, agenda kelima dalam Rapat Paripurna digeser ke agenda keenam, sehubungan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum bisa hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR.

Baca juga: Pertemuan Cak Imin-AHY Hasilkan Koalisi Pilkada di 30 Daerah

"Perlu kami sampaikan sesuai permintaan menhan sehubungan dengan saat bersamaan Menhan masih ada kegiatan lain, kiranya acara kelima diubah menjadi agenda yang keenam," kata Dasco.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya:

1. Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

2. Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Badan Anggaran.

3. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Walikota menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ikut Keranjingan Nonton 2 Drama Korea Ini

4. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.

5. Laporan Komisi XI DPR RI Terhadap Calon Anggota Badan Survei Bank Indonesia Periode 2020 - 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

6. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com