JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC bersama seluruh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Amerika Serikat (AS) menggandeng Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS (Permias) untuk memantau kondisi mahasiwa Indonesia.
Pemantauan ini dilakukan KBRI Washington DC pasca-munculnya kebijakan Pemerintah AS terkait tidak boleh menetapnya mahasiwa asing, yang pada semester musim gugur tahun ini secara penuh hanya mengambil kelas daring atau online.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi mahasiswa asing yang mengambil kelas reguler (tatap muka atau in-person), atau kelas hybrid (kombinasi pembelajaran daring dan metode langsung di kelas).
Baca juga: DPR Inisiasi Petisi Tolak Aneksasi Tepi Barat Israel, Diteken Anggota Parlemen AS hingga Inggris
"Koordinasi dan respons cepat ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan proaktif, termasuk mengkompilasi data dan memantau langsung perkembangan situasi mahasiswa Indonesia," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington DC, Popy Rufaidah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).
"Serta kebijakan yang diambil oleh kampus masing-masing di seluruh AS guna memastikan agar mahasiswa atau pelajar Indonesia di AS sedapat mungkin tidak terhambat proses studinya akibat kebijakan tersebut," ujar dia.
Popy mengatakan, KBRI dan seluruh KJRI di AS juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari informasi dan solusi tentang kebijakan tersebut.
Koordinasi itu dilakukan mulai dari mengontak langsung pihak kampus atau sekolah, Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (US ICE), hingga asosiasi pendidikan di AS.
"KBRI dan seluruh KJRI se-AS melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan pihak kampus atau sekolah tempat belajar para mahasiswa Indonesia di AS," ujarnya.
Baca juga: KBRI Sebut Seluruh WNI di AS dalam Kondisi Aman
Senada dengan Popy, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Theodorus Satrio Nugroho, memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus memfasilitasi dan mencari solusi kebijakan tersebut.
Ia pun meminta seluruh pelajar dan mahasiwa Indonesia di AS tidak panik dan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi.
"Dan jika membutuhkan bantuan, dapat menghubungi hotline KBRI dan KJRI se-AS yang dibuka 24 jam," kata Satrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.