Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan WFH, LAN Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal

Kompas.com - 14/07/2020, 07:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Administrasi Negara (LAN) memastikan pelayanan tetap berjalan normal meski work from home (WFH) diberlakukan terhadap para pegawainya yang berkantor di Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Meskipun WFH, kami pastikan pelayanan tetap berjalan dengan normal," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Adapun pemberlakuan WFH tersebut dilakukan menyusul adanya salah seorang pegawainya meninggal akibat Covid-19.

Tri mengatakan, layanan kantor pusat LAN dialihkan secara virtual.

Baca juga: LAN Gelar Rapid Test dan Contact Tracing Setelah Seorang Pegawainya Meninggal Akibat Covid-19

Dia mengungkapkan, bahwa masing-masing unit kerja memiliki aplikasi layanan.

Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, layanan selama WFH dipastikan tetap berlangsung seperti biasanya.

"Untuk layanan di Kantor Pusat LAN, Jalan Vetaran, Jakarta Pusat, dilaksanakan secara virtual dan masing-masing unit kerja pemberi layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual tersebut," kata Tri.

Diberitakan sebelumnya, Analis Kebijakan Muda sekaligus Koordinator Humas dan Protokol Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dian Alin Mulyasari meninggal akibat Covid-19.

Baca juga: Seorang Pegawainya Meninggal Akibat Covid-19, LAN Tutup Kantor dan Berlakukan WFH

Alin meninggal pada pukul 13.20 di RSUD Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020).

"LAN kehilangan salah satu pegawai terbaiknya. Dian Alin Mulyasari (Analis Kebijakan Muda selaku Koordinator Humas dan Protokol) pergi mendahului rekan-rekan kerja di instansi yang teramat almarhumah cintai," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Tri menjelaskan, meninggalnya Alin berawal dari demam yang dideritanya sejak tiga minggu lalu.

Saat itu, almarhumah telah melakukan karantina mandiri. Sakit asma yang diderita Alin juga semakin dirasakannya.

Selama karantina mandiri, selain terus berkonsultasi dengan dokter, Dian juga sempat melakukan dua kali rapid test dengan hasil non-reaktif.

Baca juga: Seorang Pegawai LAN Meninggal Akibat Covid-19

Dikarenakan keadaan belum membaik, almarhumah kemudian berinisiatif melakukan swab test.

Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com