JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, ada kenaikan angka kriminalitas yang terjadi di minggu ke-28 di tahun 2020 dibanding minggu ke-27.
“Pada minggu ke-27 dibandingkan minggu ke-28 telah terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 10,37 persen,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).
Awi merinci, terdapat 5.035 kasus kriminal yang terjadi di minggu ke-27.
Kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 5.557 kasus yang terjadi di minggu ke-28.
Namun, Awi tidak menyebutkan faktor penyebab kenaikan angka kriminalitas tersebut.
Baca juga: Minim Laporan Warga, Polres Jaksel Sebut Angka Kriminalitas Menurun
Menurutnya, terdapat lima jenis kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi di minggu ke-28.
Data Polri menunjukkan, kasus narkotika paling banyak terjadi di minggu ke-28 dengan total 718 kasus.
Kemudian, katanya, Polri mencatat adanya 616 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Diikuti dengan kasus penggelapan, pencurian kendaraan roda dua, serta pencurian dengan kekerasan.
“Ketiga, penggelapan sebanyak 396 kasus. Keempat, curanmor roda dua sebanyak 223 kasus. Kelima, pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 199 kasus,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.