Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dicecar Hakim soal Janji Hadirkan Ki Gendeng, Kuasa Hukum Cabut Gugatan UU Pemilu

Kompas.com - 13/07/2020, 21:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Iya, yang mulia," jawab Julianta singkat.

"Iya ya, berati Anda kan selama ini menutupi itu kan. Iyakan sajalah," ujar Saldi.

"Iya, yang mulia," kata Julianta.

Julianta pun diminta untuk membacakan surat pencabutan permohonan perkara yang sebelumnya telah ia kirim ke Mahkamah.

Saldi lalu mengatakan bahwa permohonan pencabutan perkara akan dibahas lebih dulu oleh para hakim melalui rapat bersama.

"Jadi surat permohonan saudara untuk mencabut permohonan ini atau perkara ini nanti akan kami bahas dalam rapat permusyawatatan hakim," ujar Saldi.

Ia kemudian mengingatkan Julianta supaya tak lagi mengulangi perbuatannya dan selalu jujur dalam persidangan.

"Lebih baik dan harusnya di depan persidangan itu dikemukakan saja fakta yang sebenarnya. Kalau di ruang sidang seperti ini saja kita tidak bisa jujur kan sulit kita bisa jujur di luar," kata Saldi.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim MK meminta kuasa hukum pemohon uji materi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menghadirkan Ki Gendeng Pamungkas dalam persidangan selanjutnya.

Ki Gendeng Pamungkas tidak lain adalah pemohon dalam perkara tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Janji Hadirkan Ki Gendeng Pamungkas di Sidang MK

Oleh sejumlah media, Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Namun, kuasa hukum memastikan bahwa Ki Gendeng Pamungkas yang meninggal tidak sama dengan yang menjadi pemohon uji materi UU Pemilu di MK.

Dalam berkas permohonan uji materi yang dimuat di laman resmi Mahkamah Konstitusi, diketahui bahwa berkas permohonan pengujian UU Pemilu dengan pemohon Ki Gendeng Pamungkas diregistrasi di MK pada 19 Mei 2020.

Ki Gendeng Pamungkas meminta supaya MK menyatakan sejumlah padal dalam UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, beberapa pasal itu menghalanginya untuk dapat mencalonkan diri menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Adapun kabar meninggalnya Ki Gendeng Pamungkas yang merupakan seorang paranormal diberitakan sejumlah media pada 6 juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com