Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22,2 Persen Kabupaten/Kota di Indonesia Sudah Masuk Zona Hijau Covid-19

Kompas.com - 13/07/2020, 18:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, per 5 Juli 2020, sudah terdapat 22,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke dalam zona hijau Covid-19.

"Per 5 Juli 2020, minggu lalu persentase wilayah tanpa kasus terkonfirmasi atau zona hijau naik dari minggu sebelumnya. Sebanyak 22,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori hijau," ujar Reisa dalam konferensi pers di BNPB, Senin (13/7/2020).

Kemudian, terdapat 34 persen wilayah dengan risiko rendah atau zona kuning, 35 persen wilayah risiko sedang atau zona oranye, dan 10,7 persen wilayah risiko tinggi atau zona merah.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning Covid-19

Dari jumlah tersebut, kata dia, ada sebanyak 104 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau, yang terbagi atas 61 kabupaten/kota tidak terdampak dan 43 kabupaten/kota tidak ada kasus baru.

Kemudian, terdapat 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kata dia, ada 5 provinsi yang tidak ada penambahan kasus dari 12 Juli.

Lima provinsi itu adalah Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baca juga: Madrasah di Zona Hijau Bakal Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 13 Juli

Kondisi wilayah risiko ini, kata dia, merupakan penentu diterapkannya adaptasi kebiasaan baru di Tanah Air, yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian.

"Sebagaimana umumnya beradaptasi dengan kebiasaan baru, sebagian kita ada yang lebih cepat (melaksanakan adaptasi) sebagian memerlukan waktu lebih, karena luas wilayah dan kepadatan setiap provinsi, kabupaten/kota berbeda," kata dia.

"Adaptasi kebiasaan baru memang banyak manfaatnya, tentunya ini harus kita perhatikan karena produktivitas harus berjalan," ujar Reisa.

Namun pelaksanaannya, kata dia, harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Gugus Tugas: Zona Hijau Belum Tentu Aman dari Penularan Covid-19

Protokol mengatur mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, hingga mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin di air mengalir selama 20 detik.

Adapun kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 76.981 orang.

Dari total jumlah terkonfirmasi positif itu, sudah ada sebanyak 36.689 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Sementara itu, untuk kasus meninggal dunia dalam 24 jam terakhir jumlahnya menjadi 3.656 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com