Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Surya Anta di Penjara: Dipalak hingga Bebas Jual Beli Sabu...

Kompas.com - 13/07/2020, 15:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Namun, tak sedikit tahanan yang mesti tinggal di lorong-lorong akibat tak punya uang dan dukungan. Ia menyebutkan, kelas sosial begitu nyata di penjara.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas, Sabu Dikemas dalam Inhaler

"Banyak tahanan dan napi tidur di lorong karena gak punya uang untuk 'tiket' masuk kamar dan bayar uang mingguan kamar," kata Surya.

Surya Anta melanjutkan, sel yang ia tempati rupanya merupakan kamar "apotek" atau lokasi penjualan sabu. Kamar itu, kata Surya, dulunya juga merupakan salah satu kamar terbagus yang ada.

"Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yang ada apotik sabu," kata Surya.

Surya mengatakan, hidup di penjara tak membuat semua kebutuhan ditanggung negara. Sebab, nasi, lauk, dan air yang disediakan jumlahnya sedikit sehingga mereka mesti memasak dan membeli lauk-pauk sendiri.

Baca juga: Modus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan, Mulai dari Makanan hingga Diapers

"Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang Mingguan. Kami tidak bayar karena pihak penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami," kata Surya.

Untuk dapat bertahan hidup akibat tingginya biaya hidup di penjara, para napi pun mesti melakoni berbagai pekerjaan, misalnya mencopet hingga servis elektronik.

Ia menambahkan, aktivitas ekonomi memang berjalan seperti biasa di dalam penjara, mulai dari jual beli dan servis telepon seluler, transfer uang, warung makan, jual beli parfum, hingga bisnis narkoba.

Diketahui, Surya Anta divonis 9 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus makar.

Baca juga: Polri Pastikan Gangguan Pendengaran Surya Anta Ditangani Dokter Polisi

Selain Surya, lima aktivis Papua lainnya juga dinyatakan bersalah, yakni Ariana Eleopere, Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Issay Wenda.

Keenam aktivis itu dianggap berbuat makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah menelusuri informasi yang disampaikan Surya tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut. Yang pasti kami, khususnya seluruh jajaran Pemasyarakatan, terus berupaya melakukan pelayanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com