Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Bareng Komisi III, Dirjen Imigrasi Beberkan Alur Orang Masuk Indonesia

Kompas.com - 13/07/2020, 14:20 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting memaparkan alur orang masuk ke wilayah Indonesia dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan perundangan, tiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian oleh petugas.

"Tiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui TPI dan dilakukan pemerikaan dokumen keimigrasian oleh pejabat atau petugas imigrasi di TPI sebagaimana diamanatkan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jhoni.

Selanjutnya, petugas imigrasi akan melakukan pemindaian lewat border control management (BCM).

Baca juga: Protokol Kesehatan untuk Pelayanan Keimigrasian, Seperti Apa?

Jhoni mengatakan, BCM akan membaca data keimigrasian dan melakukan verifikasi.

Verifikasi yang dilakukan BCM pertama, pengecekan, pencegahan, dan penangkalan. Kedua, pengecekan visa.

Ketiga, pengecekan pelintasan terakhir. Keempat, pengecekan penyamaan data paspor lain. Kelima, pengecekan sistem interpol.

BCM kemudian akan menampilkan notifikasi apakah orang tersebut masuk kategori hijau atau merah.

Jika indikator BCM menunjukkan warna hijau, maka petugas dapat memberikan izin masuk.

Baca juga: Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

"BCM akan memberikan hasil pemeriksaan tersebut dengan indikator, pertama, hijau. Berarti tidak ditemukan cekal," ujar Jhoni.

Sebaliknya, jika indikator BCM menunjukkan warna merah, maka petugas tidak dapat memberikan izin masuk dan akan dilakukan pemeriksaan.

"Petugas di counter tidak dapat melanjutkan proses penyelesaian atau terkunci dan selanjutnya dilanjutkan ke supervisor dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ditemukan daftar cekal dari K/L terkait yang meminta," tutur dia.

Jhoni mengatakan, total pintu masuk wilayah Indonesia dengan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dan tempat pemeriksaan khusus (TPK) berjumlah 215.

Rinciannya, TPI udara 37, TPI laut 90, TPI pos lintas batas internasional 11, TPI pos lintas batas tradisional PLBT 44, dan pelabuhan sebagai TPK sebanyak 33.

Baca juga: Tak Punya Dokumen Keimigrasian, 421 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

"Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33. Total pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215," ujar Jhoni.

Kendati demikian, di lain sisi, Jhoni mengakui tidak semua perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain memiliki pos pemeriksaan.

Jhoni mengatakan, celah ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk keluar dan masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

"Tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian. Yang celah seperti inilah yg menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com