Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Bareng Komisi III, Dirjen Imigrasi Beberkan Alur Orang Masuk Indonesia

Kompas.com - 13/07/2020, 14:20 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting memaparkan alur orang masuk ke wilayah Indonesia dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan perundangan, tiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian oleh petugas.

"Tiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui TPI dan dilakukan pemerikaan dokumen keimigrasian oleh pejabat atau petugas imigrasi di TPI sebagaimana diamanatkan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jhoni.

Selanjutnya, petugas imigrasi akan melakukan pemindaian lewat border control management (BCM).

Baca juga: Protokol Kesehatan untuk Pelayanan Keimigrasian, Seperti Apa?

Jhoni mengatakan, BCM akan membaca data keimigrasian dan melakukan verifikasi.

Verifikasi yang dilakukan BCM pertama, pengecekan, pencegahan, dan penangkalan. Kedua, pengecekan visa.

Ketiga, pengecekan pelintasan terakhir. Keempat, pengecekan penyamaan data paspor lain. Kelima, pengecekan sistem interpol.

BCM kemudian akan menampilkan notifikasi apakah orang tersebut masuk kategori hijau atau merah.

Jika indikator BCM menunjukkan warna hijau, maka petugas dapat memberikan izin masuk.

Baca juga: Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

"BCM akan memberikan hasil pemeriksaan tersebut dengan indikator, pertama, hijau. Berarti tidak ditemukan cekal," ujar Jhoni.

Sebaliknya, jika indikator BCM menunjukkan warna merah, maka petugas tidak dapat memberikan izin masuk dan akan dilakukan pemeriksaan.

"Petugas di counter tidak dapat melanjutkan proses penyelesaian atau terkunci dan selanjutnya dilanjutkan ke supervisor dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ditemukan daftar cekal dari K/L terkait yang meminta," tutur dia.

Jhoni mengatakan, total pintu masuk wilayah Indonesia dengan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dan tempat pemeriksaan khusus (TPK) berjumlah 215.

Rinciannya, TPI udara 37, TPI laut 90, TPI pos lintas batas internasional 11, TPI pos lintas batas tradisional PLBT 44, dan pelabuhan sebagai TPK sebanyak 33.

Baca juga: Tak Punya Dokumen Keimigrasian, 421 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

"Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33. Total pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215," ujar Jhoni.

Kendati demikian, di lain sisi, Jhoni mengakui tidak semua perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain memiliki pos pemeriksaan.

Jhoni mengatakan, celah ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk keluar dan masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

"Tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian. Yang celah seperti inilah yg menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com