Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Anggota Komisi III: Pastikan Integritas dan Kompetensinya

Kompas.com - 13/07/2020, 10:42 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung rencana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK) untuk menangkap terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Ia berharap anggota yang dilibatkan dalam tim memiliki integritas dan kompetensi yang baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.

"Pastikan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi tim. Pastikan rekam jejaknya baik dan tidak tercela, agar terhindar dari berbagai tekanan, godaan, dan rayuan dan koruptor yang berpotensi bisa mempengaruhi dan mengendalikan anggota tim," kata Didik saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Tim Pemburu Koruptor, Wacana Dihidupkan Kembali dan Prestasinya yang Biasa Saja

Menurut Didik, keberadaan TPK saat ini masih relevan sebagai upaya optimalisasi pemberantasan korupsi.

Didik yakin, dengan komitmen politik yang kuat, agenda pemberantasan korupsi sangat mungkin dilakukan.

"Saya berharap dan yakin, dengan segala sumber daya dan fasilitas yang dimiliki negara kita, apabila presiden dan segenap aparat mempunyai komitmen dan political will yang utuh, rasanya tidak ada yang susah dan mustahil diwujudkan. Tidak mungkin negara akan kalah dengan koruptor," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, negara tidak boleh menyerah memerangi korupsi.

Baca juga: ICW Sebut Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan, Ini Alasannya...

Didik meminta pemerintah bersikap tegas terhadap tindak pidana korupsi dan tidak menoleransi para koruptor.

Apalagi, kata dia, saat ini perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat tengah jadi persoalaan akibat pandemi Covid-19.

"Jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali," ucap Didik.

Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.

Baca juga: Kejar Djoko Tjandra, Menko Polhukam Akan Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Mahfud menjelaskan, nantinya TPK akan beranggotakan pimpinan Kejagung dan Kemenkumham di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi penangkapan Djoko Tjandra, termasuk buron lainnya.

"Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).

TPK sendiri merupakan tim gabungan yang dibentuk pada 2004. Berawal dari lepasnya sejumlah koruptor ketika akan dieksekusi oleh kejaksaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan untuk membentuk tim gabungan pada akhir 2004. Tujuannya adalah memburu para koruptor tersebut.

Baca juga: Soal Kelanjutan Tim Pemburu Koruptor, Jaksa Agung Koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Tim berasal dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tim gabungan, dibentuk dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini, diserahi pula tugas melacak aset para koruptor.

Pada awal terbentuk, tim dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief. Arief pensiun pada 2007. Tim kemudian dipimpin Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin. Perubahan ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com