JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah tiga lokasi pada Minggu (12/7/2020) kemarin.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas PUPR Banjar.
"Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik," kata Ali, Minggu.
Baca juga: Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Digeledah KPK, Ada Tersangka Baru?
Ali menuturkan, KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda di kota Banjar pada Sabtu (11/7/2020).
"Antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Ali.
Ia mengatakan, dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan itu akan disita setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
Pada Jumat (10/7/2020), penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Banjar.
Baca juga: KPK Ungkap Modus Penyelewengan Anggaran Covid-19 untuk Pilkada
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.