Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75.669 Kasus Covid-19 hingga 12 Juli serta Imbauan Pemerintah soal Face Shield dan Masker

Kompas.com - 13/07/2020, 06:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

4. Face shield tak maksimal

Pada kesempatan yang sama, Yuri menyebut bahwa penggunaan face shield (pelindung wajah) tanpa masker tidak akan memberikan perlindungan maksimal.

Terlebih, saat ini virus corona bisa bertahan di udara dalam bentuk microdroplet yang mudah terhirup manusia yang tidak menggunakan masker.

"Karena kita tahu ada microdroplet. Dia akan mengambang di udara. Droplet memang kita bisa lindungi untuk ukuran yang besar. Dengan menggunakam face shield. Oleh karena itu kami tetap menyarankan pada saudara-saudara sekalian gunakan masker," kata Yurianto.

Baca juga: Setiap Senin, Stasiun KRL Bogor, Cilebut dan Cikarang Tak Layani Penumpang THB

"Lebih baik kalau memang kalau bisa ditambah dengan face shield, tetapi kalau menggunakan face shield saja tanpa masker tidak akan memberikan perlindungan maksimal," ucap dia.

Ia memahami, penggunaan masker dalam jangka waktu lama membuat tidak nyaman saat bernapas. Namun, kata Yurianto, hal itu mutlak harus dilakukan di tengah pandemi.

Untuk itu, ia meminta masyarakat memilih masker yang nyaman digunakan agar tak mengganggu saat digunakan dala jangka waktu yang lama.

"Oleh karena itu pilihlah masker yang nyaman. Masker yang masih memberikan ruang di antara masker dan lubang hidung ada ruang sehingga kita bisa bernapas dengan baik," kata dia.

5. Tak turunkan masker ke dagu

Yurianto juga meminta masyarakat menggunakan masker secara benar dan tidak menurunkannya ke dagu.

Menurut Yuri, menurunkan masker ke dagu justru dapat mencemari bagian dalam masker dengan penyakit yang mungkin menempel di dagu.

Baca juga: Ganjar Tegur Bupati Brebes karena Hadiri Gowes Massal Tanpa Jaga Jarak

"Menurunkan masker ke dagu itu sama dengan mencemari bagian dalam masker dengan penyakit yang mungkin nempel di dagu. Sehingga kalau kemudian (masker) kita naikkan lagi ke atas itu tidak memberikan makna yang baik untuk kita," kata Yuri.

Yuri menyebut, jika memang terpaksa melepas masker seperti saat akan makan atau berbicara di sebuah forum, hendaknya masker benar-benar dilepas dan bukan menurunkannya ke dagu.

Namun demikian, masker yang dilepas tetap harus dijaga bagian dalamnya supaya tidak tercemar penyakit.

"Kalau memang terpaksa harus melepas masker, lepas. Jangan disangkutkan di dagu karena droplet kita atau kuman penyakit yang ada di luar yang mungkin nempel di dagu akan pindah ke bagian dalam dari masker kita," ujar Yuri.

Selain menggunakan masker secara benar, Yuri mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lainnya seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta berjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com