Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Partisipasi Pemilih pada Pilkada Bukan Hanya Saat Pencoblosan

Kompas.com - 12/07/2020, 13:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo khawatir partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 menurun karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Kekhawatiran kita yang besar dalam proses pemilihan ini adalah soal partisipasi masyarakat," kata Ratna dalam diskusi yang digelar secara daring, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Tingginya Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 dan Persiapan KPU Dipertanyakan

Ratna mengatakan, partisipasi masyarakat yang ia maksud bukan hanya ketika hari pemungutan suara 9 Desember. Tetapi, keikutsertaan publik dalam mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada, termasuk sebelum hari pencoblosan.

Ratna menyadari bahwa pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab Bawaslu. Tetapi, ia berharap masyarakat dapat melapor ke pihaknya jika menemukan dugaan pelanggaran di Pilkada.

"Masyarakat ini dalam aspek yang lebih luas tentu diharapkan adalah ikut serta di dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan dan juga partisipasi untuk menyampaikan laporan ketika terjadi pelanggaran," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu Sebut Langgar Protokol Kesehatan Jadi Pelanggaran Pilkada

Menurut Ratna, pandemi Covid-19 bukan hanya mengancam partisipasi pemilih di Pilkada, tetapi juga berpotensi meningkatkan terjadinya politik uang di gelaran pemilihan kali ini.

Sebab, mengacu pada berbagai hasil riset, salah satu pemicu terjadinya politik uang adalah lemahnya ekonomi masyarakat. Sementara, situasi pandemi memaksa banyak orang berada dalam kesulitan ekonomi.

Oleh karenanya, dengan kondisi tersebut, diprediksi politik uang semakin marak.

"Ini yang kami khawatirkan ke depan politik uang ini akan semakin subur karena bertemunya 2 kepentingan, kepentingan dari penerima dan pemberi untuk mendapat suara," ujar Ratna.

Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Ratna menyebut, untuk melakukan pengawasan Pilkada 2020 pihaknya telah memperbarui beberapa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Dalam waktu dekat Perbawaslu yang berkaitan dengan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 juga akan segera diterbitkan.

"Perbawaslu berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini sedang dalam proses harmonisasi (di Kementerian Hukum dan HAM), kami sedang menunggu tindak lanjut nanti sehingga nanti bisa diberlakukan," kata dia.

Baca juga: 8 Potensi Pelanggaran Pilkada Saat Pandemi, Akurasi Daftar Pemilih hingga Politik Uang

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com