JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo khawatir partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 menurun karena digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Kekhawatiran kita yang besar dalam proses pemilihan ini adalah soal partisipasi masyarakat," kata Ratna dalam diskusi yang digelar secara daring, Minggu (12/7/2020).
Baca juga: Tingginya Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 dan Persiapan KPU Dipertanyakan
Ratna mengatakan, partisipasi masyarakat yang ia maksud bukan hanya ketika hari pemungutan suara 9 Desember. Tetapi, keikutsertaan publik dalam mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada, termasuk sebelum hari pencoblosan.
Ratna menyadari bahwa pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab Bawaslu. Tetapi, ia berharap masyarakat dapat melapor ke pihaknya jika menemukan dugaan pelanggaran di Pilkada.
"Masyarakat ini dalam aspek yang lebih luas tentu diharapkan adalah ikut serta di dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan dan juga partisipasi untuk menyampaikan laporan ketika terjadi pelanggaran," tutur dia.
Baca juga: Bawaslu Sebut Langgar Protokol Kesehatan Jadi Pelanggaran Pilkada
Menurut Ratna, pandemi Covid-19 bukan hanya mengancam partisipasi pemilih di Pilkada, tetapi juga berpotensi meningkatkan terjadinya politik uang di gelaran pemilihan kali ini.
Sebab, mengacu pada berbagai hasil riset, salah satu pemicu terjadinya politik uang adalah lemahnya ekonomi masyarakat. Sementara, situasi pandemi memaksa banyak orang berada dalam kesulitan ekonomi.
Oleh karenanya, dengan kondisi tersebut, diprediksi politik uang semakin marak.
"Ini yang kami khawatirkan ke depan politik uang ini akan semakin subur karena bertemunya 2 kepentingan, kepentingan dari penerima dan pemberi untuk mendapat suara," ujar Ratna.
Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020
Ratna menyebut, untuk melakukan pengawasan Pilkada 2020 pihaknya telah memperbarui beberapa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan