Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Digelar Desember, Ma'ruf Amin Harap Tak Akibatkan Gelombang Kedua Covid-19

Kompas.com - 11/07/2020, 14:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang tidak menimbulkan gelombang baru pandemi Covid-19.

"Kita harapkan tidak ada gelombang kedua," kata Ma'ruf dalam wawancara dengan Tribunnews.com, dikutip Sabtu (11/7/2020).

Ma'ruf tidak menampik bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 cukup berisiko terhadap persebaran virus corona.

Karena itu, dia mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada bersiap diri menncegah segala kemungkinan terburuk.

"Karena itu, kita harus bersiap diri untuk mengantisipasi jangan sampai Pilkada itu menjadi gelombang baru, akibat adanya kumpul-kumpul," ujarnya.

Baca juga: Kampanye Akbar Pilkada Hanya Dapat Digelar dengan Persetujuan Gugus Tugas Covid-19

Ma'ruf pun meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara konsekuen.

Ia juga berbicara soal pemilihan secara daring atau online.

"Karena itu yang harus dibuat kalau langsung berarti harus aman Covid-19 atau bisa juga mungkin kalau sudah siap, misalkan coblos melalui online. Kan kita sudah punya pengalaman banyak, mungkin kita bisa mengatur lebih ketat lagi saat Pilkada," ucap Ma'ruf.

Sementara itu, KPU memastikan Pilkada yang jatuh pada Desember 2020 bakal menggunakan mekanisme pencoblosan langsung.

Baca juga: KPU: Protokol Kesehatan di 270 Daerah Penyelenggara Pilkada Diatur Sama

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pencoblosan online saat ini belum dapat dilakukan.

"Ada banyak masukan supaya pakai online, tetapi KPU berdasarkan pengalaman lihat Pemilu di banyak negara, kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara langsung," kata Arief dalam diskusi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (6/7/2020).

Kendati demikian, Arief mengatakan opsi daring bisa dilakukan saat pelaksanaan rekapitulasi suara.

"Sebetulnya itu sudah kita terapkan dengan mempublikasikan Situng kemarin, tetapi kultur kita sudah siap belum menyatakan bahwa e-rekap itu hasil resmi?" tuturnya.

Baca juga: Tingginya Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 dan Persiapan KPU Dipertanyakan

Ia pun mengatakan akan mendorong soal e-rekapitulasi diatur dalam RUU Pemilu sebagai hasil final baik di tingkat pemilu lokal maupun nasional.

"KPPS yang biasa bikin salinan untuk diberikan kepada saksi, tidak perlu ada lagi. Partai politik juga tak perlu mengirim saksi lagi," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com