Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2020, 12:30 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar pada kuartal keempat 2020, sektor korporasi di Indonesia sudah kembali menjadi stimulan perekonomian nasional.

Hal itu terkait kondisi perekonomian Indonesia pada kuartal kedua tahun ini yang minus, sehingga diharapkan mulai membaik pada kuartal ketiga.

“Adanya jaringan pengaman sosial sendiri diharapkan menjadi atau dapat menjaga demand dan spending dari masyarakat,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan saat seminar online nasional bertajuk Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Gelombang Kedua Corona, Jumat (10/07/2020).

Airlangga melanjutkan, kondisi seperti itu diharapkan bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi, sehingga pada 2021, pemulihan ekonomi nasional bisa benar-benar terjadi.

Baca juga: Airlangga Tegaskan Penguatan Infrastruktur Digital Mutlak Dilakukan

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengatakan bahwa rasio utang Indonesia saat ini dinilai masih dalam kondisi aman.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut harus tetap diwaspadai karena pandemi Covid-19 membuat beberapa indikator ekonomi nasional turun.

"Data Dirven Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Pembiayaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan adanya pelebaran defisit keuangan Indonesia," ujar Firmanzah.

Pandemi Covid-19 pun berpotensi meningkatkan rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Baca juga: Februari 2020, Utang Indonesia Tembus Rp 6.376 Triliun

Dari Kemenkeu menunjukkan, rasio utang Indonesia awalnya di angka 31,8 persen. Namun, saat ini diprediksi angka itu bisa naik menjadi 36 persen terhadap PDB Indonesia. Bank Dunia sendiri mencatat kemungkinan rasio itu di kisaran 37 persen.

Angka itu masih jauh di bawah rasioyang ditetapkan pemerintah, yakni tidak boleh melebihi angka 60 persen dari PDB nasional,” ujar Firmanzah.

Memang ada beberapa indikator lain, seperti dept service ratio (DSR) atau rasio utang dan seberapa besar hasil ekspor untuk pembiayaan utang luar negeri.

"Nah, angka DSR Indonesia dari Bank Indonesia menurut data terakhir ada di angka 27,9 persen. Biasanya menggunakan ukuran angka 25 persen saja itu sudah berisiko. Tapi ini bukan dalam koridor berbahaya,” sambung Firmanzah.

Tax ratio Indonesia jadi perhatian

Tax ratio atau persentase penerimaan pajak terhadap PDB juga menjadi perhatian dalam kondisi saat ini. Pada 2015, tax ratio Indonesia adalah 10,76 persen.

Pada 2019, tax ratio ada di angka 9,76 persen dan tahun 2020, diperkirakan tax ratio nasional berada di bawah 9 persen.

“Ini berdampak pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk membayar pokok dan cicilan utang luar negeri,” kata Firmanzah.

Ia melanjutkan, jika melihat data APBN Indonesia tahun 2020, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran pokok dan bunga utang negara adalah sekitar Rp 644 triliun.

Baca juga: Tingkatkan Tax Ratio, Menkeu Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah dari Beli Pulsa 

“Ini jumlah yang besar bagi APBN dan perlu menjadi salah satu pertimbangan terhadap kemampuan kita untuk membayar pokok dan bunga utang,” ujar Firmanzah.

Menurut dia, pemerintah Indonesia bisa bersyukur, Bank Indonesia (BI) bersedia melakukan burden sharing, pembelian surat berharga Indonesia.

“Ada sekitar Rp 397 triliun surat SBN kita yang akan diterbitkan pemerintah dan akan dibeli atau diserap Bank Indonesia dengan suku bunga 0 persen,” sambung Firmanzah.

Selain itu, ada pula dari sektor non publik sekitar Rp 277 triliun yang ditanggung BI, serta sekitar Rp 35,9 triliun beban bunga dan sisanya yang ditanggung pemerintah.

Baca juga: Sri Mulyani: Presiden Sudah Teken Perpres Perubahan APBN

Firmanzah menilai, data tersebut menyatakan utang Indonesia saat ini tidak dalam kondisi merah atau membahayakan.

“Hanya, utang kita juga tidak dapat dikatakan dalam kondisi super aman, melainkan tetap patut diwaspadai,” imbuh Rektor Universitas Paramadina itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

Nasional
Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Nasional
Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Nasional
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com