Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Ingatkan Potensi Penyebaran Paham Teror di Lingkungan Karyawan Swasta

Kompas.com - 11/07/2020, 11:13 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar berharap karyawan perusahaan swasta dibekali pengetahuan tentang gejala dan indikasi radikalisme untuk mencegah dan memutus mata rantai paham tersebut.

Sebab, menurut Boy Rafli Amar, terorisme menyasar siapa pun, termasuk karyawan perusahaan swasta.

"Karena itulah sejak dini para karyawan dan masyarakat secara umum harus dibekali pengetahuan tentang indikasi, gejala, dan langkah praktis dalam mencegah penyebaran paham dan ideologi radikal ini yang bisa menyasar kepada siapa pun, bahkan tidak menutup kemungkinan karyawan perusahaan swasta bisa juga terpengaruh paham radikal tersebut," kata Boy Rafli, dilansir dari Antara, Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: Kepala BNPT: Kita Berupaya agar Radikalisme Tak Mendominasi Ruang Publik

Boy mengatakan, radikalisme sebagai suatu paham berpotensi mendorong pada aksi kekerasan dan terorisme yang telah menggunakan berbagai pola penyebaran dan rekrutmen.

Hal ini sangat penting diketahui oleh pemegang kebijakan di perusahaan swasta sebagai panduan untuk menilai dan mengawasi lingkungan kerja masing-masing.

Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, menurut Boy Rafli, fenomena radikalisme ini banyak memanfaatkan ruang-ruang tertutup dan aktivitas eksklusif yang sulit dideteksi dan diawasi.

"Selain itu, gejala radikalisme di lingkungan kerja terkadang juga memanfaatkan kegiatan keagamaan untuk menanamkan doktrin eksklusif, intoleran dan anti perbedaan," ujar dia.

Karena itu fenomena ini harus segera dikenali, dipahami, dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di lingkungan kerja.

Baca juga: Kepala BNPT: Penyebar Paham Radikalisme Manfaatkan Media Sosial

Jika tidak, fenomena ini sangat mengganggu terhadap budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerja sama dan kebersamaan.

Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada tendensi untuk menaruh curiga apalagi menuduh adanya radikalisme di lingkungan perusahaan swasta.

Namun, pencegahan ini berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang imun dari pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan.

"Jangankan karyawan dan pegawai perusahaan, di lingkungan TNI, Polri dan ASN pun sangat rentan dari pengaruh paham ini. Tidak sedikit fakta yang berbicara tentang keterpengaruhan para pegawai di lingkungan pemerintahan yang sudah terpengaruh paham radikal, intoleran teror," kata mantan Kapolda Papua ini.

Baca juga: Kepala BNPT: Medsos Masih Jadi Sarana Paling Efektif Sebarkan Radikalisme

Kepala BNPT sangat yakin bahwa penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, penghargaan terhadap kearifan lokal dan wawasan keagamaan yang moderat di kalangan karyawan merupakan daya tahan dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi fenomena radikalisme.

Sementara itu Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, berharap perusahaan swasta bisa ikut serta menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian, anti radikalisme, dan melakukan deteksi dini di lingkungannya.

Untuk ikut membentengi perusahaan-perusahaan swasta dari radikalisme di antaranya dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait dengan pilar-pilar kebangsaan yang meliputi pengamalan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Selain itu kita juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk membantu BNPT," kata Rosan.

Baca juga: BNPT Ajak Masyarakat Bantu Penyintas Terorisme

Kadin juga menyampaikan terima kasih kepada BNPT dan BUMN yang telah meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di BUMN dan juga di Perusahaan Swasta beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com