Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dua Kali Kirim Surat ke Raja Salman Terkait Pembebasan Etty Toyib

Kompas.com - 10/07/2020, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Joko Widodo dua kali mengirimkan surat ke Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dalam proses pembebasan seorang TKI yang bekerja di Arab Saudi, yakni Etty Toyib dari hukuman mati.

Hal itu diungkapkan Retno saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Jumat (10/7/2020).

"Diplomasi pada tingkat tinggi juga telah dilakukan langsung antara Presiden Jokowi dengan Raja Salman bin Abdulaziz," ujar Retno.

"Presiden juga menulis surat kepada Raja Arab Saudi sebanyak dua kali. Alhamdulillah upaya tersebut membuahkan hasil," kata dia.

Baca juga: Etty Toyib, TKI yang Lolos dari Hukuman Mati Pengadilan Arab Saudi Tiba di Bandara Soetta

Retno mengatakan, sedianya pembebasan Etty berlangsung sejak lama. Kementerian Luar Negeri terus melakukan pendampingan sejak awal.

Beberapa upaya pendampingan yang dilakukan di antaranya pendampingan kekonsuleran sebanyak 43 kali.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri melakukan pertemuan keluarga sebanyak sembilan kali yaitu dengan keluarga Ibu Etty.

"Alhamdulillah upaya tersebut membuahkan hasil dan pihak ahli waris, ini yang jadi kunci sebenarnya. Pihak ahli waris akhirnya bersedia memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Etty melalui diyat," ujar Retno.

"Selain bantuan dari pemerintah, para dermawan dan berbagai pihak, juga telah memberikan dukungan dan kerja samanya antara lain dari PBNU melalui Lazis NU. Kemudian Pemprov Jabar melalui Bapak Gubernur," kata dia.

Etty binti Toyib bebas dari hukuman mati. Ia lolos dari hukuman setelah didakwa membunuh majikannya Faisal al-Ghamdi pada 2001.

"Etty Toyyib lolos dari hukuman mati setelah membayar diyat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar rupiah dan setelah mendekam di penjara selama 20 tahun," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Baca juga: KBRI Riyadh Apresiasi Penyumbang Dana untuk Pembebasan TKI Etty Toyib

Agus mengatakan, proses pembebasan berlangsung sangat alot karena pihak keluarga Faisal ingin Etty mendapat hukuman mati atau qisas.

Namun, pada akhirnya, setelah bernegosiasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, keluarga Faisal setuju untuk menerima diyat tebusan Rp 15,5 miliar.

"18 tahun berikutnya dengan melewati negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat tebusan," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com