Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak ke Kemenkeu, ke Mana Lulusan STAN Ditempatkan Setelah Lulus?

Kompas.com - 10/07/2020, 13:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tidak akan lagi disalurkan ke Kementerian Keuangan untuk sementara waktu.

Sebab, Kementerian Keuangan menghentikan proses penjaringan pegawai baru di lingkungan Kementerian Keuangan mulai 2020 sampai 2024.

Kebijakan ini juga berlaku untuk proses penjaringan dari PKN STAN.

Dilansir dari Kontan.co.id, kebijakan tersebut berlaku bagi dua jenjang pendidikan yang terdapat di PKN STAN, yaitu Diploma I dan Diploma III STAN.

Baca juga: Penerimaan CPNS Kemenkeu dan Pendaftaran STAN Dimoratorium hingga 2024

Para lulusan PKN STAN biasanya akan disalurkan ke Kemenkeu, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak, setelah lulus.

Namun, akibat moratorium tersebut, para lulusan STAN untuk sementara waktu tak akan ditempatkan di ketiga instansi itu.

Lantas, ke mana nantinya mereka akan ditempatkan?

Menurut informasi, para lulusan STAN akan disalurkan ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan kantor kepolisian seperti kantor Samsat.

Untuk diketahui, kuota mahasiswa baru PKN STAN pada 2019, dilansir dari laman resmi mereka, mencapai 3.000 orang. Mereka terbagi menjadi dua spesialisasi dengan enam jurusan.

Baca juga: Kemenkeu Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS dan Mahasiswa STAN

Dari total kuota, yang dipersiapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkeu sebanyak 2.462 orang.

Sedangkan sisanya akan disalurkan ke instansi pemerintah lainnya sebanyak 538 orang.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Kemenkeu terkait hal ini.

Juru Bicara Kemenkeu Rahayu Puspasari yang dihubungi belum membalas pertanyaan yang disampaikan terkait rencana penyaluran para lulusan PKN STAN tersebut.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kenapa lulusan PKN STAN tak lagi diterima di Kemenkeu? Ini jawabannya..."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com