Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak ke Kemenkeu, ke Mana Lulusan STAN Ditempatkan Setelah Lulus?

Kompas.com - 10/07/2020, 13:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tidak akan lagi disalurkan ke Kementerian Keuangan untuk sementara waktu.

Sebab, Kementerian Keuangan menghentikan proses penjaringan pegawai baru di lingkungan Kementerian Keuangan mulai 2020 sampai 2024.

Kebijakan ini juga berlaku untuk proses penjaringan dari PKN STAN.

Dilansir dari Kontan.co.id, kebijakan tersebut berlaku bagi dua jenjang pendidikan yang terdapat di PKN STAN, yaitu Diploma I dan Diploma III STAN.

Baca juga: Penerimaan CPNS Kemenkeu dan Pendaftaran STAN Dimoratorium hingga 2024

Para lulusan PKN STAN biasanya akan disalurkan ke Kemenkeu, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak, setelah lulus.

Namun, akibat moratorium tersebut, para lulusan STAN untuk sementara waktu tak akan ditempatkan di ketiga instansi itu.

Lantas, ke mana nantinya mereka akan ditempatkan?

Menurut informasi, para lulusan STAN akan disalurkan ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan kantor kepolisian seperti kantor Samsat.

Untuk diketahui, kuota mahasiswa baru PKN STAN pada 2019, dilansir dari laman resmi mereka, mencapai 3.000 orang. Mereka terbagi menjadi dua spesialisasi dengan enam jurusan.

Baca juga: Kemenkeu Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS dan Mahasiswa STAN

Dari total kuota, yang dipersiapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkeu sebanyak 2.462 orang.

Sedangkan sisanya akan disalurkan ke instansi pemerintah lainnya sebanyak 538 orang.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Kemenkeu terkait hal ini.

Juru Bicara Kemenkeu Rahayu Puspasari yang dihubungi belum membalas pertanyaan yang disampaikan terkait rencana penyaluran para lulusan PKN STAN tersebut.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kenapa lulusan PKN STAN tak lagi diterima di Kemenkeu? Ini jawabannya..."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com