Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Sarankan Bank BUMN Fokus Bantu UMKM

Kompas.com - 10/07/2020, 13:14 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyarankan bank milik negara atau BUMN ikut membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, Anwar menilai selama ini bank BUMN kurang maksimal memberikan bantuan pada UMKM.

"Kalau bisa pemerintah jangan hanya sekedar memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM tapi juga menugaskan bank-bank milik negara untuk fokus dan tulus bagi mengucurkan sebagian besar kredit dan atau pembiayaannya kepada UMKM," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Penyerapan Dana PEN Sektor Koperasi dan UMKM Baru 6,82 Persen

Menurut dia, selama ini bank pemerintah hanya fokus untuk menjalankan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan Teknis dalam Rangka Pengembangan UMKM.

Dalam peraturan itu, kata Anwar, bank memberikan kredit atau pembiayaan kepada UMKM minimal 20 persen dari total kredit dan pembiayaan yang ada.

"Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku UMKM itu lebih dari 64,1 juta pelaku atau 99,99 persen," ujarnya.

"Dengan jumlah tenaga kerja 116,9 juta sementara usaha besar jumlahnya hanya 5.550 pelaku atau 0,01 persen dengan jumlah tenaga kerja 3,6 juta," lanjut dia. 

Baca juga: MUI Minta RUU Cipta Kerja Batasi Izin TKA dan Perhatikan UMKM

Oleh karena itu, Anwar melihat ada ketidakproporsionalan perlakuan bank antara UMKM dan pengusaha besar.

"Oleh karena itu agar tercipta keadilan yang bersifat proporsional hendaknya UMKM yang jumlah pelakunya banyak juga," ungkapnya.

"Mendapatkan kredit atau pembiayaan yang juga banyak agar terjadi keadilan dan pemerataan serta stabilitas ekonomi di negeri ini," ucap Anwar.

Baca juga: Program Kredit Modal Kerja UMKM Bisa Capai Rp 100 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun kepada dua BUMN penjaminan kredit, PT Askrindo (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero).

Bendahara Negara itu menjelaskan, dengan PMN tersebut diharapkan kedua BUMN memiliki kemampuan modal untuk menjamin risiko dari penyaluran kredit perbankan yang disalurkan ke pelaku UMKM.

"Ini diberi PMN Rp 6 triliun sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk cover risiko tersebut. Artinya UMKM diharap bisa bangkit kembali," ujar Sri Muyani dalam video conference, Selasa (7/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com