JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, berhasil diringkus setelah buron selama 17 tahun.
Pauline selama ini diketahui kabur ke luar negeri sejak 2003. Namun, pada Juli 2019 lalu, aparat keamanan Serbia berhasil menangkapnya saat berada di Bandara Internasional Nikola Tesla di Beograd.
Sementara itu, penambahan kasus baru Covid-19 kembali menembus rekor.
Dalam sehari, pemerintah mencatat terdapat penambahan 2.567 kasus.
Hal itu menyebabkan akumulasi kasus positif mencapai 70.736 kasus bila dihitung sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Berikut kabar terpopuler di Kompas.com sepanjang kemarin, selengkapnya:
1. Rekam jejak Maria Pauline Lumowa
Pauline adalah satu dari belasan tersangka pembobol BNI lewat letter of credit (L/C) fiktif pada kurun Oktober 2002 hingga Juli 2003 lalu.
Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Adrian Waworuntu sendiri telah divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembobolan Bank BNI tersebut.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang merasa curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
Tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Selengkapnya di sini