Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanoto Foundation Gandeng Pusdiklat Kesos untuk Cegah Stunting

Kompas.com - 09/07/2020, 22:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Perwakilan Tanoto Foundation, Eddy Hendri menilai, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) berperan besar dalam upaya pencegahan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Eddy dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tanoto Foundation dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos) untuk pencegahan stunting di Indonesia, Kamis (09/07/2020).

“Kami mengetahui bahwa peran Kemensos RI untuk upaya pencegahan stunting sangat besar, sehingga kami melihat kerja sama ini sangat strategis” kata Eddhy.

Menurut Eddhy, PKS tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) dengan Tanoto Foundation.

Eddhy menambahkan, kerja sama pencegahan stunting antara Tanoto Foundation dengan Pusdiklat Kesos yang tertuang dalam dokumen PKS tersebut meliputi penyusunan dan pelaksanaan modul diklat.

Baca juga: Catat, Langkah-langkah untuk Cegah Stunting pada Anak

"Selain itu PKS itu juga berbicara tentang pelatihan fasilitator atau widyaiswara dan pengembangan alat untuk mendukung pelaksanaan diklat," jelasnya.

Kemudian, Eddhy mengungkapkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan komunikasi perubahan perilaku untuk penguatan kapasitas pendamping sosial dalam pengembangan dan pengasuhan anak usia dini untuk pencegahan stunting.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kesos Mulia Jonie mengaku, pihaknya menyambut gembira perjanjian kerja sama ini.

"Pusdiklat Kesos sangat terbuka menjalin kerja sama dengan lembaga lain," kata Mulia seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar

Menurut Mulia, sebelum dengan Tanoto Foundation, Pusdiklat Kesos sudah pernah menjalin kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dan World Bank dan Mahkota.

Tentang Pusdiklat Kesos

Pusdiklat Kesos sendiri merupakan instansi di bawah Kemensos RI yang berperan menyiapkan modul dan pembelajaran diklat di lingkungan Kemensos RI.

Adapun salah satu modul yang disiapkan Pusdiklat Kesos, yaitu modul bagi diklat Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Kualitas SDM Jadi Kunci Sukses Program Kesejahteraan Sosial Kemensos

Adapun salah satu tugas dan kegiatan para pendamping ini, yaitu melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

P2K2 tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi atau pengetahuan kepada keluarga penerima manfaat.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com