JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri tak langsung memeriksa tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun, Maria Pauline Lumowa karena baru tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) setelah diekstradisi dari Serbia.
"Untuk saat ini yang bersangkutan istirahat. Kita berikan hak dari pada ini untuk istirahat. Tentunya setelah nanti, kira-kira dicek dokter kesehatan dan dinyatakan fit akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Divis Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Diplomasi High Level, di Balik Proses Ekstradisi Maria Pauline Lumowa
Argo mengatakan, dalam ekstradisi tersebut, Maria yang dibawa rombongan penegak hukum dan unsur Pemerintah Indonesia melewati perjalanan panjang dari Serbia menuju Indonesia.
Maria tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 10.40 WIB.
Namun demikian, Argo tak memberikan informasi mengenai kapan Maria akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
"Nanti, tunggu saja. Nanti akan dijelaskan Bareskrim," kata dia.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Baca juga: Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dinilai Tutupi Malu Menkumham Kebobolan Djoko Tjandra
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.