JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2020), mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kedatangan pimpinan KPK ke Kantor Gubernur itu untuk membahas pembagian bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Ditemui sesudah bertemu Gubernur Anies, Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa harus ada perspektif yang sama antara program bansos pemerintah daerah dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Sosial.
"Karena memang ada beberapa program dari masing-masing gubernur, itu beragam pelaksanaan bansos tersebut secara nasional, tentu harus memiliki perspektif yang sama," ujar Ghufron, sebagaimana dikutip Antara.
Baca juga: Menurut Susi Pudjiastuti, Bansos Covid-19 Semestinya Berbentuk Uang
Ghufron mencontohkan kebijakan Kementerian Sosial yang memisahkan bansos untuk warga terdampak Covid-19 dengan program batuan kementerian lainnya, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut, kata Ghufron, untuk menghindari adanya pemberian bansos ganda kepada warga, karena seluruh warga termasuk juga penerima PKH mengalami penurunan ekonomi.
"Secara ekonomi turun apalagi yang PKH, sebelum kondisi Covid-19 sudah tidak sejahtera, kemudian pasti akan tambah turun sehingga memang memungkinkan ada menimbulkan bantuan ganda," kata Ghufron.
Baca juga: Penetapan Data Penerima Bansos Tahap II Jabar Diapresiasi KPK
"Itu yang diselaraskan. Perspektifnya masing-masing kementerian dan pemda supaya satu pandangan," lanjut dia.
Kendati demikian, Ghufron menyatakan bahwa pembagian bansos hingga saat ini belum maksimal lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait warga penerima bansos.
"Misalkan warga yang sudah meninggal atau pindah namun di DTKS masih terdata ini jadi PR juga," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.