Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Produsen Rapid Test Kit Dalam Negeri Jangan Terbuai Proteksi Pemerintah

Kompas.com - 09/07/2020, 18:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta produsen perlengkapan tes cepat (rapid test kit) dalam negeri tak terbuai dengan adanya proteksi yang diberikan pemerintah.

Ia meminta produsen tetap berinovasi sehingga perlengkapan tes cepat buatan dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.

Baca juga: Gubernur Kalbar Pastikan Stok APD Cukup, Kurang Hanya Alat Rapid Test

"Pesan saya kepada produsen, kita jangan berhenti untuk terus berinovasi dengan riset dan pengembangan karena pasti setiap produk pasti ada kelemahan dan butuh penyempurnaan. Salah satu kelemahan kita adalah gampang puas kalau sudah produksi," kata Muhadjir saat peluncuran perlengkapan tes cepat melalui kanal YouTube Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020).

"Apalagi produksinya kemudian pemasarannya diproteksi kemudian kita menikmati proteksi tanpa ada upaya keras untuk lebih memperbaiki," lanjut Muhadjir.

Ia meyakini perlengkapan tes cepat yang diproduksi dalam negeri harganya lebih murah sehingga bisa bersaing dengan produk impor.

Ia juga meyakini perlengkapan tes cepat produksi dalam negeri lebih kompatibel dengan kebutuhan Indonesia.

Baca juga: Jabar Produksi Alat Rapid Test Buatan Unpad-ITB, Tingkat Akurasi 2 Kali Lipat

Kendati demikian, ia meminta produsen bersiap jika nanti ada produk impor yang banting harga.

"Kita harus siap ketika ada produk luar negeri semula harga mahal terus tiba-tiba banting harga. Kita juga harus siap untuk melawan dengan banting harga juga dengan kualitas sama. Harus begitu kalau tidak kita tergilas produk luar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com