Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penularan Covid-19 Bisa Lewat Udara, Ini Penjelasan Pemerintah dan Pencegahannya

Kompas.com - 09/07/2020, 17:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menjelaskan soal mikro droplet yang disebut bisa memicu penularan Covid-19 lewat udara.

Mikro droplet merupakan droplet berukuran kecil yang berasal dari orang terinfeksi Covid-19.

"Kita tahu bahwa droplet ini ada yang ukurannya kecil yang disebut mikro droplet. Yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

Mikro droplet ini, kata Yuri, akan bertahan lebih lama dalam kondisi tempat atau wilayah yang tertutup dengan kondisi ventilasi yang tidak terlalu baik.

Baca juga: WHO Akui Covid-19 Mungkin Menyebar di Udara, Apa yang Nanti Berubah?

Oleh karena itu, dia menjelaskan sejumlah langkah agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 lewat mikro droplet yang melayang di udara.

Pertama, masyarakat wajib menggunakan masker.

"Apapun alasannya, gunakan masker karena ini melindungi kita," tutur Yuri.

Kedua, memastikan untuk menjaga jarak aman saat melakukan kontak sosial. Jaga jarak minimal dilakukan sejauh 1,5 meter - 2 meter.

Ketiga, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

"Keempat, untuk kita yang bekerja pada ruang yang tetap, di ruang kerja di kantor, pastikan bahwa sirkulasi udara dan ventilasi ruang kerja kita setiap hari terganti udaranya," ungkap Yuri.

Baca juga: WHO Akui Adanya Bukti Penyebaran Virus Corona Covid-19 Lewat Udara

"Sebisa mungkin kalau akses udara segar dari luar bisa dilakukan, maka lakukan itu," lanjutnya menegaskan.

Hal yang sama menurutnya juga harus dilakukan di kendaraan.

Yuri menyarankan agar masyarakat setiap pagi membula jendela mobil sebelum berangkat bekerja.

"Buka semua jendela mobil dan beri kesempatan udara yang dalam ruangan (mobil) terganti dengan yang baru. Yang berasal dari luar dan setelah itu baru kita tutup," jelasnya.

"Agar kita tidak berada di satu lingkungan yang tidak pernah tergantikan udaranya, terjebak dalam ruang terbatas dengan AC yang tersirkulasi di dalamnya," lanjut Yuri.

Baca juga: Antisipasi Kemungkinan Penularan Covid-19 Lewat Udara, Ini Saran Yurianto

Diberitakan sebelumnya, WHO mengakui "bukti yang muncul" tentang penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 lewat udara, dalam briefing media di Jenewa, Selasa (7/7/2020).

Maria Van Kerkhove, pemimpin teknis pandemik Covid-19 di WHO, mengatakan, mereka telah membicarakan mengenai kemungkinan transmisi lewat udara dan transmisi aerosol (partikel virus melayang di udara) sebagai salah satu bentuk transmisi dari Covid-19.

Benedetta Allegranzi, pemimpin teknis untuk pengegahan dan pengendalian infeksi WHO juga mengatakan bahwa ada bukti yang muncul tentang transmisi virus corona lewat udara, tetapi tidak definitif.

Baca juga: Virus Corona Menyebar di Udara, Partikel Aerosol Covid-19 seperti Asap Rokok

"Kemungkinan akan adanya transmisi lewat udara di lingkungan publik - khususnya di kondisi yang sangat spesifik, padat, tertutup dan berventilasi buruk telah dideskripsikan, (dan) tidak bisa dikesampingkan," ujarnya, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (7/7/2020).

"Namun, bukti tetap harus dikumpulkan dan diinterpretasikan, dan kami akan terus mendukung ini," imbuhnya lagi.

Pengakuan WHO ini menyusul dorongan dari 239 ahli di 32 negara agar WHO merevisi rekomendasinya.

Sebelumnya, WHO menyebut bahwa virus yang menyebabkan Covid-19 umumnya menyebar lewat droplet atau percikan yang keluar dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi.

Droplet ini, kata WHO, turun ke tanah dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com