Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Jangan Ada Klaster Baru dari Penyelenggaraan Shalat Idul Adha

Kompas.com - 09/07/2020, 16:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan shalat Idul Adha.

Untuk itu, ia mengatakan pelaksanaan shalat Idul Adha akan dilakukan seperti pelaksanaan shalat Idul Fitri kemarin dengan mempertimbangkan zonasi daerah berdasarkan tingkat penularan Covid-19.

"Kita nilai kemarin waktu penyelenggaraan Idul Fitri cukup baik walaupun kemarin tak ada pernyataan secara resmi," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Menko PMK Sebut Pemotongan Hewan Kurban Harus Disesuaikan dengan Zonasi Covid-19

"Tapi berangkat dari penyelenggaraan kemarin, kita harap di penyelenggaraan shalat Idul Adha ini lebih baik dan lebih aman dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan Idul Adha ini," lanjut dia.

Muhadjir menambahkan penyelenggaraan shalat Idul Adha juga melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Nantinya Gugus Tugas akan menentukan daerah mana saja yang bisa menyelenggarakan shalat Idul Adha secara besar-besaran.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Selenggarakan Shalat Idul Adha

Kendati nantinya Gugus Tugas membolehkan suatu daerah menggelar shalat Idul Adha besar-besaran, Muhadjir mengatakan ibadah tersebut juga tetap disertai pelaksanaan protokol kesehatan.

"Jadi yang dipakai landasan penerapan zona itu informasi detail dari Gugus Tugas. Jadi pada level paling kecil dari tiap zona. Jadi ada daerah yang dinyatakan merah, tapi ada desa-desa yang dinyatakan hijau, nah yang tahu persis itu Gugus Tugas daerah," kata Muhadjir.

"Nanti mereka yang umumkan. Karena itu kerjas ama antara pihak penyelenggara shalat dengan Gugus Tugas, Polri, dan Pemda itu menjadi sangat penting dan tadi Menag juga sudah menjanjikan bahwa seluruh aparat di Kemenag akan dikerahkan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com