Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diplomasi "High Level", di Balik Proses Ekstradisi Maria Pauline Lumowa

Kompas.com - 09/07/2020, 15:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Maria Pauline Lumowa terus tertunduk saat kamera awak media terus menerus menyorotnya ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) pagi.

Tak ada satu pun kata-kata yang terlontar dari dirinya ketika namanya dipanggil.

Dengan keadaan tangan terikat kabel tis, ia terus berjalan menghindari sorotan kamera dengan pengawalan ketat dari sejumlah petugas Bareskrim Polri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Wanita kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara itu semestinya merayakan ulang tahunnya yang ke-62 tahun pada tanggal 27 Juli mendatang.

Namun, ia harus berurusan dengan hukum karena sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus pembobolan Bank BNI pada 2002-2003 yang merugikan negara sekitar Rp 1,7 triliun.

Akan tetapi, selama 17 tahun terakhir ini, ia menyandang status buron. Sebab, sebulan sebelum Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka pada kasus ini pada tahun 2003 silam, ia berhasil kabur ke Singapura.

Baca juga: Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dinilai Tutupi Malu Menkumham Kebobolan Djoko Tjandra

"Beliau dibawa ke pesawat di dalam keadaan diborgol. Dan di pesawat tetap diborgol untuk alasan keselamatan penerbangan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelum diboyong ke Kantor Bareskrim Polri, Yasonna sempat memberikan kesempatan kepada awak media yang ingin mengabadikan foto Maria yang telah mengenakan kemeja oranye lengan pendek dengan tulisan Tahanan Bareskrim di belakangnya.

"Ini sebentar menunjukkan Ibu MPL (Maria Pauline Lumowa), setelah itu nanti kita melakukan konferensi pers. Ini hanya untuk ditunjukkan bahwa orang yang kita bawa adalah yang bersangkutan. Setelah itu beliau akan dikirim langsung ke Bareskrim," ujarnya.

Ditangkap di Serbia

Bukan perkara mudah menangkap perempuan tersebut. Setelah kabur ke Singapura, wanita yang telah menyandang status sebagai warga negara Belanda itu sempat kabur ke Belanda pada 2009.

Dua kali langkah diplomasi dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM, agar pihak Kerajaan Belanda bersedia membantu menyerahkan Maria ke aparat berwajib.

Namun, upaya tersebut gagal.

"Pemerintah Belanda menolak karena kita belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Belanda," kata Yasonna.

Baca juga: Maria Pauline Ditangkap, MAKI: Semestinya Bisa Juga Tangkap Djoko Tjandra, Eddy Tansil, dan Kakap lainnya

Pada 16 Juli 2019, secara mengejutkan Maria justru berhasil ditangkap oleh otoritas Serbia di Beograd. Tepatnya, saat berada di Bandara Internasional Nikola Tesla.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com