JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Masjid Istiqlal tak akan menyelenggarakan shalat Idul Adha tahun 2020 atau 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Muhadjir seusai rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar secara virtual.
"Tentang penggunaan Masjid Istiqlal, pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan shalat Idul Adha," kata Muhadjir saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Ini Panduan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi dari Kemenag
Muhadjir menyatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal senada disampaikan Nasaruddin Umar. Ia menyatakan, dalam Islam dikenal kaidah fikih bahwa menghindari bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat.
Untuk itu, pemerintah dan pengelola Masjid Istiqlal bersepakat untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha guna menghindari kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran Covid-19.
Baca juga: Menag Ingatkan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan
Selain itu, Nasaruddin Umar mengatakan, proses renovasi di Istiqlal masih belum selesai sehingga belum bisa digunakan jika didatangi jemaah dalam jumlah besar.
"Kami renovasi memang hampir selesai, yakni 90 persen. Ada yang belum selesai, ada pintu masuknya," kata Nasaruddin.
"Mari kita berdoa bersama Istiqlal bisa normal kembali, karena waktu mepet, sementara renovasi belum selesai. Masih banyak hal yang belum kita sempurnakan," ujar dia.
Baca juga: Penetapan Idul Adha, Kemenag Gelar Sidang Isbat 21 Juli
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan mengenai penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Panduan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).