Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Pembelajaran Berbasis Teknologi Bakal Terus Digunakan

Kompas.com - 09/07/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, mengatakan pembelajaran berbasis teknologi akan terus digunakan pasca pandemi Covid-19.

Kemendikbud memprediksi pandemi Covid-19 ini turut mendorong terjadinya perubahan struktural dalam dunia pendidikan.

"Prediksi pendidikan pascapandemi, pembelajaran berbasis teknologi digital akan terus digunakan satuan pendidikan dalam melayani peserta didik baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh," kata Ainun dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Mendikbud: Setelah Pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh Akan Permanen

Ainun mengatakan, kurikulum di satuan pendidikan bakal turut berubah dan berkembang sesuai kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, saat ini sumber-sumber belajar telah banyak tersedia baik oleh pemerintah maupun swasta.

"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan akan bervariasi, kareba sumber-sumber belajar akan tersedia baik melalui LMS (learning management system) yang dikembangkan masing-masing satuan pendidikan, aplikasi pembelajaran daring yang disiapkan pemerintah, swasta, atau lembaga internasional, serta sumber belajar berbasis website," tuturnya.

Baca juga: Kemen PPPA: SLB Tak Miliki Sarana dan Prasarana Memadai Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Bertalian dengan itu, menurut Ainun, kompetensi tenaga pendidik akan berubah.

Dia menyatakan tenaga pendidik harus mampu menyesuaikan pembelajaran berbasis digital yang menuntut kreativitas dan fleksibilitas.

"Penyiapan pendidik dan tenaga kependidikan juga kemungkinan akan berubah, menyesuaikan pembelajaran berbasis digital, kurikurulum bervariasi, pola belajar siswa yang tidak terikat waktu dan tempat," ujar Ainun.

Selain itu, Ainun memprediksi orientasi pembangunan pendidikan tidak lagi berfokus pada infrastruktur fisik sekolah.

Baca juga: 7 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pembelajaran Jarak Jauh Selama Covid-19

Ia pun mengatakan pembelajaran berbasis digital akan mengurangi kesenjangan pendidikan baik formal maupun informal.

"Pembelajaran berbasis digital akan mengurangi kesenjangan dan batas-batas pelayanan pendidikan formal, nonformal, dan informal di masa depan. Karena peserta didik bisa belajar kapan saja, di mana saja, dan dalam keadaan apapun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com