Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas: Zona Hijau Belum Tentu Aman dari Penularan Covid-19

Kompas.com - 09/07/2020, 08:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, wilayah yang dikategorikan sebagai zona hijau belum tentu sepenuhnya aman dari penularan Covid-19.

"Warna hijau belum tentu aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko," ujar Dewi dalam talkshow daring bersama Gugus Tugas, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Wapres Sebut 100 Daerah Sudah Zona Hijau dan Sekolah Bisa Dibuka Kembali

Menurut Dewi, pihaknya membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko seberapa rendah, sedang, atau tinggi terhadap penularan Covid-19 berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Kabupaten/kota yang berada di zona hijau diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki risiko lebih rendah dibandingkan dengan zona yang berwarna kuning atau oranye dan merah.

Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada.

Masyarakat sebaiknya tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan COVID-19.

"Jangan anggap karena zona hijau, kita bisa ke sana atau liburan ke sana saja. Kalau tidak hati-hati, nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau," tegas Dewi.

Baca juga: Kunjungi Sukabumi yang Jadi Zona Hijau Covid-19, Ini Pesan Wapres Maruf Amin

"Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada," tambahnya.

Sebelumnya, Dewi mengatakan terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau hingga 5 Juli 2020.

"Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif," ujar Dewi, dikutip dari siaran pers Gugus Tugas, Selasa (7/7/2020).

Dari data terbaru, sebanyak 43 kabupaten/kota sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19 dan selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif.

Kemudian, angka kesembuhan di daerah itu mencapai seratus persen.

Baca juga: Wapres Ingatkan Daerah Berstatus Zona Hijau Covid-19 Tak Kembali Kuning atau Merah

 

Selanjutnya, Dewi menjelaskan terdapat 61 daerah yang tidak terdampak Covid-19 hingga 5 Juni 2020.

"Ini termasuk ke dalam daerah-daerah yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak covid-19 dan senantiasa sehat sert tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” tutur Dewi.

Selain daerah yang berstatus zona hijau, Dewi juga mengumumkan terdapat 36 wilayah beralih dari status zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah hingga 5 Juli 2020.

Kemudian, ada 17 kabupaten/kota beralih dari zona risiko tinggi ke sedang, 10 kabupaten/kota dari zona risiko rendah ke hijau atau tidak ada kasus dan 38 kabupaten/kota beralih dari zona risiko rendah ke sedang.

Baca juga: Adu Strategi demi Piagam  Zona Hijau Covid-19

Meski demikian, Dewi menegaskan bahwa Covid-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat dinamis sehingga memiliki pergerakan yang begitu cepat.

“Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya ODP (atau) PDP kemudian terkonfirmasi menjadi positif," tuturnya.

"Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau dari rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya,” tambah Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com