Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas: Zona Hijau Belum Tentu Aman dari Penularan Covid-19

Kompas.com - 09/07/2020, 08:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, wilayah yang dikategorikan sebagai zona hijau belum tentu sepenuhnya aman dari penularan Covid-19.

"Warna hijau belum tentu aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko," ujar Dewi dalam talkshow daring bersama Gugus Tugas, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Wapres Sebut 100 Daerah Sudah Zona Hijau dan Sekolah Bisa Dibuka Kembali

Menurut Dewi, pihaknya membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko seberapa rendah, sedang, atau tinggi terhadap penularan Covid-19 berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Kabupaten/kota yang berada di zona hijau diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki risiko lebih rendah dibandingkan dengan zona yang berwarna kuning atau oranye dan merah.

Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada.

Masyarakat sebaiknya tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan COVID-19.

"Jangan anggap karena zona hijau, kita bisa ke sana atau liburan ke sana saja. Kalau tidak hati-hati, nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau," tegas Dewi.

Baca juga: Kunjungi Sukabumi yang Jadi Zona Hijau Covid-19, Ini Pesan Wapres Maruf Amin

"Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada," tambahnya.

Sebelumnya, Dewi mengatakan terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau hingga 5 Juli 2020.

"Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif," ujar Dewi, dikutip dari siaran pers Gugus Tugas, Selasa (7/7/2020).

Dari data terbaru, sebanyak 43 kabupaten/kota sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19 dan selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif.

Kemudian, angka kesembuhan di daerah itu mencapai seratus persen.

Baca juga: Wapres Ingatkan Daerah Berstatus Zona Hijau Covid-19 Tak Kembali Kuning atau Merah

 

Selanjutnya, Dewi menjelaskan terdapat 61 daerah yang tidak terdampak Covid-19 hingga 5 Juni 2020.

"Ini termasuk ke dalam daerah-daerah yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak covid-19 dan senantiasa sehat sert tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” tutur Dewi.

Selain daerah yang berstatus zona hijau, Dewi juga mengumumkan terdapat 36 wilayah beralih dari status zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah hingga 5 Juli 2020.

Kemudian, ada 17 kabupaten/kota beralih dari zona risiko tinggi ke sedang, 10 kabupaten/kota dari zona risiko rendah ke hijau atau tidak ada kasus dan 38 kabupaten/kota beralih dari zona risiko rendah ke sedang.

Baca juga: Adu Strategi demi Piagam  Zona Hijau Covid-19

Meski demikian, Dewi menegaskan bahwa Covid-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat dinamis sehingga memiliki pergerakan yang begitu cepat.

“Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya ODP (atau) PDP kemudian terkonfirmasi menjadi positif," tuturnya.

"Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau dari rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya,” tambah Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com